Polisi Periksa Psikologi dan Urine Brigadir Rangga
Polri memastikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap sesama rekan polisi yaitu Bripka Rahmat Efendy di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, akan diproses secara hukum pidana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta- Polri memastikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap sesama rekan polisi yaitu Bripka Rahmat Efendy di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, akan diproses secara hukum pidana.
"Yang jelas harus dilakukan penegakan hukum dulu ini masuk ranah pidana umum melakukan pembunuhan dengan tadi modus penembakan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Asep menjelaskan, internal Polri masih akan menunggu hasil dari proses penegakan hukum. Dari hasil itu, nantinya Polri baru akan menentukan apakah Brigadir Rangga akan diberikan sanksi berupa pemecatan atau yang lainnya.
"Pertama proses penegakan hukum dahulu melalui pidana umum. Nanti kami akan lihat ancaman sejauh mana itu nanti akan bagaimana internal polisi tindaklanjuti," tutur Asep.
Saat ini, kata Asep, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan psikologis dari Brigadir Rangga pasca-menembak tujuh kali ke Bripka Rahmat.
"Pastinya jadi nanti setelah ini cek kondisi psikologi yang bersangkutan," ucap Asep.
Aksi penembakan sesama polisi itu terjadi pada Kamis (26/7/2019) sekitar pukul 20.50 Wib malam di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Awal mulanya Bripka Rahmat menangkap salah satu pelaku tawuran berinisial FZ.
Lalu, Brigadir Rangga bersama orangtua FZ, Zulkarnain mendatangi Bripka Rahmat. Brigadir Rangga meminta Bripka Rahmat untuk membantunya agar FZ dibina oleh orangtuanya, Zulkarnain. Namun, jawaban Bripka Rahmat dengan nada tinggi membuat Rangga emosi.
Bripka Rahmat menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia mengaku sebagai pelapor. Brigadir Rangga yang emosi lalu mengambil senjata jenis HS9 dan menembak Bripka Rahmat sebanayak 7 kali hingga tewas di tempat kejadian. [Inilah.com]
Editor : Bsafaat

