Polisi Periksa Saksi Soal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas
Saksi yang diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual terhadap penyendang disabilitas mulai dari keluarga korban, korban hingga pemilik warung di wilayah Punclut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung.
Saksi yang diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual terhadap penyendang disabilitas mulai dari keluarga korban, korban hingga pemilik warung di wilayah Punclut.
"Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan termasuk di tempat dia kerja akan dimintai keterangan kembali," ucap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo, Rabu 8 Januari 2025.
Ajie melanjutkan korban pertama kali diketahui berbadan dua oleh pemilik warung tempatnya bekerja. Pemilik warung melihat terdapat perubahan tubuh korban yaitu mulai gemuk dan sering mual dan muntah.
"Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban," kata dia.
Ia menuturkan pihaknya tengah fokus melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi-saksi. Data alat bukti yang lain seperti nama-nama yang diduga merupakan pelaku bakal ditelusuri.
"Motif masih didalami karena ini laporan baru sehingga masih membutuhkan waktu untuk mendalami," kata dia.
Sebagaimana diketahui, seorang wanita berinisial N (23) yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Bandung pada Desember tahun 2024.
Kakak korban Juhaeri (25 tahun) melaporkan peristiwa yang menimpa adiknya ke Mapolda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait laporan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang wanita penyandang disabilitas.
Ia mengatakan kejadian tersebut baru dilaporkan pada akhir Desember tahun 2024 kemarin. ***
Editor : Ahmad Sayuti
