Polisi Ringkus Gerombolan Karyawan Ramen Pembunuh Silaban
Polresta Bandung berhasil menangkap lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap satu orang koban yang dilakukan di salah satu Kedai Ramen di Jalan Raya Gandasari, Desa Gandasoli, Kecamatan Katapang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung – Polresta Bandung berhasil menangkap lima orang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap satu orang koban yang dilakukan di salah satu Kedai Ramen di Jalan Raya Gandasari, Desa Gandasoli, Kecamatan Katapang.
Kelima tersangka yang telah diamankan itu masing-masing berinisial DM (20), SR (21), AM (20), DS (23) dan IN (21). Kelimanya merupakan pegawai di kedai ramen tersebut, yang ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Bandung. Mereka adalah anak buah dari L, otak kawanan yang masih diburu polisi.
Kelimanya diduga sebagai pelaku penyekapan atau orang hilang atas nama korban Edward Silaban. Edward sendiri diduga dibunuh oleh kawanan tersebut, namun hingga kini jasadnya belum diketemukan.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kuniawan mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kejadian ini pada 28 Januari 2020. Sedangkan peristiwa pembunuhan tersebut diperkirakan terjadi dua hari sebelumnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra menambahkan, awal pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut berdasarkan hasil keterangan dari istri korban. Bahwa setibanya di kedai ramen, korban sempat melakukan video call dengan istrinya.
"Tidak lama berselang, istri korban kembali berusaha menghubungi, tapi tidak bisa. Istrinya pun lalu melakukan pencarian ke kedai ramen tersebut, dan ditemukan motor korban di belakang. Itu beberapa kejangkalan yang menguatkan kami untuk melakukan penyelidikan,"ujarnya.
Akhirnya, hingga saat ini pihaknya berhasil mengamankan 5 orang dan semua barang bukti, dengan dugaan telah terjadi pembunuhan berencana. Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil, dua unit sepeda motor, satu pisau dapur, satu buah jolang, pakaian kemeja kotak-kotak, sarung jok mobil yang ada bercak darah, satu sarung berlumuran darah, satu celana jeans dan satu dompet.
"Kami lakukan olah TKP sampai tiga kali serta pengakuan lima pelaku yang sudah diamankan. Termasuk barang bukti mobil milik rental yang diduga dibawa dan digunakan untuk membuang jasad korban. Mobil ini ditinggalkan di daerah Bantar Gebang, Bekasi, lalu kami amankan," katanya. (rd dani r nugraha)
Editor : Zulfirman

