Polisi, Tentara dan Pemkot Bandung Siap Lawan Radikalisme.
Polrestabes Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung dan Kodim 0618 BS mendeklarasikan anti radikalisme di Lapangan Mapolrestabes Bandung, Kamis (28/11/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Polrestabes Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung dan Kodim 0618 BS mendeklarasikan anti radikalisme di Lapangan Mapolrestabes Bandung, Kamis (28/11/2019).
Deklarasi ini merupakan respons atas isu radikalisme yang sejatinya menjadi musuh bersama seluruh komponen bangsa.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Setiadi mengatakan, Kota Bandung dinilai rawan akan penyebaran paham radikalisme. Pemerintah beserta aparat kepolisian di Bandung tengah berupaya menekan dan mencegah penyebaran paham radikalisme meluas.
"Bandung cukup rawan radikalisme kemarin mungkin ada sedikit informasi bahwa Bandung daerah yang terpapar radikalismenya cukup banyak," ucap Dedi.
Dedi menduga, penyebaran radikalisme di Kota Bandung diindikasi karena adanya ajaran atau pemahaman agama yang salah. Pasalnya, setiap agama pasti mengajarkan kebaikan bukan keburukan.
"Adanya pemahaman-pemahaman yang salah di masyarakat. Boleh lah kita artinya memberikan pemahaman tentang agama itu sangat baik. Tentang jihad mungkin jihad yang benar," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, kolaborasi antara TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Bandung dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menekan penyebaran paham radikalisme.
"Kita bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis ulama dan sebagainya untuk menekan hal tersebut. Bukan tugas polisi saja saya kira. Stakeholder yang lain juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi bagaimana cara menanggulangi dan mencegah dan sebagainya," tutur Dedi.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan hal serupa. Dia meminta agar komunikasi antara unsur pemerintah, TNI-Polsi dengan masyarakat lebih ditingkatkan untuk mencegah paham radikalisme.
"Intinya ke depan tadi bagaimana kita membangun komunikasi masalah itu (radikalisme) timbul karena kurangnya komunikasi," Kata Yana.
Sementara itu, Kasdim 0618/BS Letkol Momon juga menyatakan perlu komunikasi yang intens antara unsur tiga pilar dan masyarakat. Sebab, hal itu menjadi jurus utama untuk menekan paham radikalisme.
"Kami dalam hal ini sebagai Kodim melaksanakan kerjasama dilapangan. Babinsa menggiatkan lagi siskamling dan upaya- upaya komunikasi sosial dengan aparat dan tokoh agama dan masyarakat," pungkasnya.
Perlu diketahui, berikut isi deklarasi anti radikalisme:
1. Kami Kaposkamling Kota Bandung siap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
2. Menyampaikan berita yang benar sesuai dengan fakta yang terjadi, tidak menyebar hoaks dan fitnah.
3. Kami Kaposkamling tidak akan terpapar oleh paham radikalisme dan perilaku anarkis.
4. Kami Kaposkamling tidak akan terprovokasi dan siap mempertahankan NKRI. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : DeryFG

