Polisi Ungkap Kecurangan Minyak Goreng Minyakita, Sehari Bisa Produksi 1.500 Pack
Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap praktek kecurangan minyak goreng minyakita di Rt 04 Rw 01 Desa Cijujung, Sukaraja.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, bogor - Sat Reskrim Polres Bogor mengungkap praktek kecurangan minyak goreng minyakita di Rt 04 Rw 01 Desa Cijujung, Sukaraja.
Minyak goreng minyakita yang bertuliskan atau berukuran 1 liter, ternyata setelah diuji materil isinya hanya 800 mililiter.
Dari praktek kecurangan ini, Kepolisian memgamankan satu orang tersangka berinisial TRM, pria asli Aceh yang berdomisili di Tanggerang Selatan.
"Jumat pekan kemarin, kami menemukan dugaan praktek kecurangan minyak goreng minyakkita dari seharusnya 1 liter menjadi 830 mili liter," ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.
Kompol Rizka Fadhila menuturkan modus kecurangan, yaitu memasukkan minyak goreng ke kemasan minyakita buatannya yang bertulisan 1 liter, tetapi volumenya 830 mililiter atau 0,830 liter.
"Sehari ia memproduksi 1.500 pack minyak goreng minyakita berisi 800 militer, dan ia jual dengan harga Rp 15.600 yang seharusnya harga distributor 13.500. Dalam satu bulan, ia menghasilkan keuntungan Rp 600 juta perbulan," tutur Kompol Rizka Fadhila.
Mantan Wakapolres Sukabumi itu menerangkan jajarannya mensita 2 mesin pengepak, 4 buah drum plastik berwarna biru, 8 drum berukuran 100 liter dan 400 minyak goreng minyakkita siap edar.
"Tersangka TRM kami kenakan pasal dan UU berlapis, yaitu Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana lima tahun atau sanksi denda maksimal Rp 2 miliar, pasal 160 juncto Pasal 124 UU nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun atau sanksi denda Rp 10 miliar," terangnya.
Ia menjelaskan, selain dugaan curang, tersangka TRM juga bisa diduga memalsukan minyak goreng minyakita karena asal muasal minyak gorengnya ada yang berasal dari minyak curah.
"Kami masih mendalami dugaan pemalsuan minyak goreng minyakita," jelas Kompol Rizka Fadhila. ***
Editor : JakaPermana

