Polres Bogor Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Parungpanjang

Sat Reskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. 

Polres Bogor Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Parungpanjang
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi mengatakan, modus pada tindak pidana perdagangan orang itu dengan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Parungpanjang - Sat Reskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi mengatakan, modus pada tindak pidana perdagangan orang itu dengan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal yang rencananya akan dikirim ke Malaysia.

Yohanes menuturkan, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang itu terbongkar Polres Bogor pada saat empat wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook yang menawarkan menerima jasa TKW resmi ke Malaysia. 

Baca Juga : Kominfo dan Komisi I DPR RI Evaluasi Soal Penyaluran STB, Ini Hasilnya 

Dalam akun Facebook tersebut, TKW ditawarkan akan mendapat iming-iming gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp5,5 juta per bulan.

"Karena tertarik keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor" kata AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.

Setelah bertemu dengan L, keempat korban ditampung di rumahnya selama dua minggu dan dilatih menyapu dan menyetrika. Kemudian, keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat passport di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.

Baca Juga : Pemkot Terima Piagam dan Plakat Setelah Lima Kali Berturut-turut Raih WTP

"Lalu pada hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L  didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Terlapor L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor," tutur Yohanes.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani