Polres Indramayu Ringkus 5 Begal Bersenjata Tajam Ekstrem

Polres Indramayu mengamankan lima pemuda pelaku begal yang kerap membawa senjata tajam berukuran ekstrem

Polres Indramayu Ringkus 5 Begal Bersenjata Tajam Ekstrem
Ilustrasi aksi begal

INILAHKORAN.ID –  Lima pemuda begal motor sadis diamankan Polres Indramayu. Dalam aksinya mereka kerap membawa senjata tajam berukuran ekstrem untuk mengancam korbannya. 

Kelima pemuda yang diamankan, yakn UM (19), RF (16), MH (18), TD (16), dan FU (20). Saat melancarkan aksinya begalnya, mereka kerap membawa celurit berukuran satu meter.  

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, komplotan begal tersebut beraksi secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas.

“UM, TD, dan FU berperan sebagai eksekutor yang merampas sepeda motor korban. Sementara RF dan MH bertugas sebagai joki untuk mencari target,” ujar Arwin, Selasa (10/2/2026).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam berukuran ekstrem untuk melumpuhkan mental korban.

“Mereka mengancam korban menggunakan celurit dengan panjang hampir satu meter. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan kendaraannya,” jelasnya.

Aksi pembegalan terakhir dilakukan di wilayah Kecamatan Bongas pada Rabu (4/2/2026) dini hari. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polres Indramayu bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku pada hari yang sama, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi di dua lokasi, yakni Kecamatan Bongas dan Kecamatan Anjatan. Salah satu sepeda motor hasil kejahatan sempat dijual para pelaku dengan harga Rp2,5 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah celurit berukuran hampir satu meter, dua unit sepeda motor, lima pelat nomor kendaraan, serta beberapa unit telepon genggam.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang sudah teridentifikasi dan masuk daftar pencarian orang,” tegas Arwin.

Polres Indramayu menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.


Editor : Ahmad Sayuti