Polresta Bandung Ciduk Kawanan Pencurian Motor Bermodus Ojek Online di Dayeuhkolot

Satreskrim Polresta Bandung berhasil menciduk empat orang pelaku pencurian motor bermodus ojek online di Dayeuhkolot.

Polresta Bandung Ciduk Kawanan Pencurian Motor Bermodus Ojek Online di Dayeuhkolot
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan bukti pencurian motor yang terjadi di Dayeuhkolot, Senin 8 Agustus 2022.

INILAHKORAN, Soreang - Satreskrim Polresta Bandung berhasil menciduk empat orang pelaku pencurian motor bermodus ojek online di Dayeuhkolot.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian pencurian motor tersebut terjadi di Jalan Sukabirus STT Telkom, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kejadian pencurian motor itu di parkiran kosan yang ada di wilayah Dayeuhkolot," kata Kusworo di markas Polresta Bandung, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Dinas ESDM Jabar Imbau Pemasangan Aksesoris Perayaan HUT ke 77 RI Tak Ganggu Jaringan Listrik PLN

Adapun modus dari pelaku adalah dengan cara menyamar dengan memakai jaket ojek online. Tujuannya, untuk mengehindari kecurigaan warga di daerah yang menjadi sasarannya.

Kusworo melanjutkan, saat kedua pelaku membawa motor hasil curian dengan cara di step, melintas anggota Kring Serse Polresta Bandung sedang berpatroli.

Halaman :


Editor : inilahkoran