Polsek Ciwidey Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita polisi dari berbagai toko dan warung eceran di wilayah Kecamatan Ciwidey dan Rancabali. 

Polsek Ciwidey Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Polsek Ciwidey
INILAH, Bandung- Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita polisi dari berbagai toko dan warung eceran di wilayah Kecamatan Ciwidey dan Rancabali. 
 
Razia besar besaran yang dilakukan oleh Polsek Ciwidey ini untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan minuman keras diwilayah Kecamatan Ciwidey dan Rancabali.
 
Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taufiq mengatakan, razia miras yang dilakukan terhadap beberapa toko dan warung yang selama ini disinyalir menjual miras tersebut, untuk menjaga kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum Polsek Ciwidey. 
 
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 279 botol miras dari toko Trinawati (AAN) di Ciwidey dan 13 botol miras berbagai merek dari berbagai warung dikawasan wisata Cimanggu Kecamatan Rancabali.
 
"Mari kita bersama sama menyatukan persepsi dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari peredaran miras dan narkoba. Karena barang haram tersebut merusak generasi masa depan bangsa. Kami bertekad untuk terus memerangi miras dan narkoba,"kata Ivan, Minggu (20/1/1).
 
Ivan mengimbau para pemilik toko kelontongan, warung warung dan lainnya, untuk tidak menjual miras. Justru mereka harus bersama sama masyarakat lainnya turut memerangi peredaran miras merupakan cikal bakal munculnya penyakit masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
 
"Begitu juga untuk para pengunjung tempat wisata. Alangkah baiknya berwisata tanpa mabuk mabukan, kan tujuannya berwisata menikmati keindahan alam. Mabuk mabukan itu tidak ada manfaatnya, tapi justru jadi penyebab berbagai masalah makanya diharamkan juga oleh agama,"ujarnya.
 
Ivan melanjutkan, selain razia yang telah dilaksanakan, ia juga telah mengintruksikan jajarannya untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras maupun narkoba sehingga wilayah Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Rancabali menjadi "Zero persen" bebas dari miras dan narkoba.
 
“Kami akan terus melakukan Kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) ditempat tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat untuk menjual ataupun mengedarkan miras, apapun jenisnya dan diharapkan wilayah hukum Polsek Ciwidey akan lebih aman dan kondusif. Kami akan menindak tegas siapapun orangnya baik itu anggota maupun masyarakat yang bermain main dengan miras maupun Narkoba. Sehingga masyarakat dapat menjalankan segala aktifitasnya secara aman dan nyaman," katanya. 


Editor : inilahkoran