Polsek Soreang Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Clurit

Pelaku penganiayaan yang diketahui bernama CA (34), diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit berwarna hitam.

Polsek Soreang Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Clurit
INILAHKORAN,Soreang - Kepolisian Sektor Soreang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kampunh Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung
pelaku penganiayaan  yang diketahui bernama CA (34), diamankan bersama barang bukti berupa sebilah Celurit berwarna hitam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. 
Korban berinisial NC (23), seorang buruh harian lepas, mengalami luka serius akibat serangan pelaku
"Menurut keterangan saksi kejadian bermula ketika pelaku CA tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok, mengenai telinga kirinya.Korban sempat melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan Celurit dan menyerang punggung serta kaki kiri korban, menyebabkan luka sobek," kata Ivan. Kamis, 27 Februari 2025.
Ivan menambahkan setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke RSUD untuk visum, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti. 
"Kami sudah mengamankan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Soreang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti