INILAHKORAN,Soreang - Kepolisian Sektor Soreang berhasil mengungkap kasus
penganiayaan yang terjadi di Kampunh Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten
Bandung.
Kapolresta
Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban berinisial NC (23), seorang buruh harian lepas, mengalami luka serius akibat serangan
pelaku.
"Menurut keterangan saksi kejadian bermula ketika
pelaku CA tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok, mengenai telinga kirinya.Korban sempat melawan, namun
pelaku kemudian mengeluarkan
Celurit dan menyerang punggung serta kaki kiri korban, menyebabkan luka sobek," kata Ivan. Kamis, 27 Februari 2025.
Ivan menambahkan setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membawa korban ke RSUD untuk visum, serta mengamankan
pelaku beserta barang bukti.
"Kami sudah mengamankan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Saat ini,
pelaku telah ditahan di Polsek Soreang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana
penganiayaan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(rd dani r nugraha)