Pos Indonesia dan Peruri Kolaborasi Cetak Prangko Rp15 Miliar

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai kerja sama mencapai Rp15 miliar.

Pos Indonesia dan Peruri Kolaborasi Cetak Prangko Rp15 Miliar
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai kerja sama mencapai Rp15 miliar.

Kedua BUMN ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Kamis (27/2/2020) dengan bertempat di Ruang Pancasatya, Kantor Pusat Peruri Jakarta. Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan nilai kerja sama tersebut sebesar Rp15 miliar untuk 13 seri prangko.

"Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu, dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," kata Fajar. 

Menurut dia, seri prangko 2020 ini bertema musik dan mungkin berisi musisi-musisi terkenal. Selain itu, pengembangan prangko pun tengah mencoba teknologi digital berupa augmented reality (AR) menyesuaikan dengan zaman.

Sementara itu, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengatakan pencetakan prangko dan benda filateli yang selama ini dilakukan Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 21/2012 tentang prangko yang menjelaskan pencetakan prangko dilaksanakan Percetakan Sekuriti.

Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6/2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani