PPDB Jangan Kaku, Harus Sesuai Kondisi Daerah
ppdb, dpr ri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi seyogianya berjalan fleksibel dan tidak kaku. Sebab pelaksanaan PPDB harus sesuai dengan kondisi di lapangan masing-masing daerah.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ferdiansyah mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah semestinya diberikan keleluasaan dalam melaksanakan PPDB. Asalkan pelaksanaan teknis tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena Pemda yang akan membuat regulasi teknisnya nanti seperti jika ada tantangan siswa yang tinggal di perbatasan maka dia akan bersekolah di mana," kata Ferdi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/06/2019) sore kemarin.
Dia melanjutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai representasi pemerintah pusat dalam urusan pendidikan harus dapat memaklumi jika terjadi improvisasi pelaksanaan teknis PPDB yang dilakukan pemerintah daerah selama terjalin komunikasi.
Jangan sampai karena improvisasi yang menyesuaikan kondisi setiap daerah tersebut malah berujung dijatuhkannya sanksi karena dianggap tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang disusun Kemendikbud.
Biasanya sanksi yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bisa berupa dipotongnya sebagian bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya.
"Makanya ketika Kemendikbud akan menjatuhkan sanksi maka harus dilihat dulu apakah telah terjadi komunikasi terlebih dahulu atau belum," jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB berbasis zonasi semestinya dilaksanakan secara bertahap sama seperti kebijakan yang lain yakni kurikulum atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Sebab jika target pelaksanaannya ujug-ujug harus mencapai 90% maka akan memakan anggaran yang tidak sedikit untuk perbaikan sarana dan prasarana dan peningkatan kompetensi guru.
"Sampai sekarang seharusnya dibuat peta jalan (roadmap) zonasi, sehingga bisa berlangsung 100% dengan indikator sarana dan prasarana yang memadai, kompetensi guru, lingkungan dan sebagainya," pungkas Ferdi. (Daulat F Yanuar)
Editor : JakaPermana

