PPK Terkena OTT KPK, Silpa Dinas PUPR Kabupaten Bogor Mencapai 10 Persen

Sekitar 90 persen dari total anggaran Rp890 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kabupaten Bogor terserap.

PPK Terkena OTT KPK, Silpa Dinas PUPR Kabupaten Bogor Mencapai 10 Persen
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro mengatakan, dengan capaian itu terdapat 10 persen yang tidak terserap. Dia menyebutkan, Silpa itu disumbang dari proyek yang diputus kontrak, proyek yang meluncur ke awal tahun, efesiensi lelang proyek, dan juga gaji yang tidak bisa terbayar. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sekitar 90 persen dari total anggaran Rp890 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kabupaten Bogor terserap.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro mengatakan, dengan capaian itu terdapat 10 persen yang tidak terserap. Dia menyebutkan, Silpa itu disumbang dari proyek yang diputus kontrak, proyek yang meluncur ke awal tahun, efesiensi lelang proyek, dan juga gaji yang tidak bisa terbayar.

Khusus untuk gaji yang tidak terbayar, dia mengaku hal itu lantaran mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizky Taufik Hidayat Taufik terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga : Perbaikan Jalan Jembatan 1 Sukaresmi Bogor,Bakal Dirampungkan Tahun Ini

"Serapan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bogor itu di angka 90 persen, terjadinya Silpa (sisa lebih pengunaan anggaran) itu karena ada proyek yang diputus kontrak, proyek yang meluncur ke awal tahun, efesiensi lelang proyek dan juga gaji yang tidak bisa terbayar karena ada pejabat yang sudah tidak lagi bekerja dan ada pegawai yang pensiun dini," kata Soebiantoro, Selasa 3 Januari 2023.

Terkait proyek yang penyedia jasanya diputus kontrak, dia menerangkan ada lima penyedia jasa atau kontraktor. Hal itu karena mereka tidak becus dalam bekerja.

"Lima penyedia jasa atau kontraktor kami putus kontrak, hal itu karena dalam presentase pekerjaanjya tidak bisa diberikan addendum atau tambahan waktu kerja," terangnya. 

Baca Juga : Sikap Bima Arya Melihat Jalan Bogor  'Dikuasai' PKL

Soebiantoro menambahkan, Silpa dari proyek insfrastruktur menyumbang 4 persen dari total 10 persen.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani