Puluhan Rekanan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Belum Laksanakan Rekomendasi BPK

PT Kemang Bangun Persada selaku rekanan dan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) diminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro untuk segera mengambalikan uang kelebihan bayar atau dugaan kerugian negara.

Puluhan Rekanan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Belum Laksanakan Rekomendasi BPK
Sesuai laporan hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada tahun anggaran 2022 lalu. Lembaga auditor itu memberikan sejumlah catatan terhadap sejumlah rekanan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - PT Kemang Bangun Persada selaku rekanan dan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) diminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro untuk segera mengambalikan uang kelebihan bayar atau dugaan kerugian negara.

Hal diatas, sesuai laporan hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada tahun anggaran 2022 lalu. Lembaga auditor itu memberikan sejumlah catatan terhadap sejumlah rekanan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Selain PT Kemang Bangun Persada, puluhan rekanan Dinas PUPR Kabupaten Bogor sebagai penyedia jasa lainnya juga belum mengambalikan uang kelebihan bayar. Padahal, mereka sebelumnya diberi batas waktu hingga akhir Juli kemarin.

Baca Juga : Cek Bekas Lahan PKL Sekitar Pasar Kebon Kembang, Forkopimda Kota Bogor Kedepankan Tindakan Persuasif dan Komunikasi

"Pelaksana proyek pembangunan Jalan Bomang belum mengembalikan kelebihan bayar, selain itu puluhan perusahaan lainnya yang menjadi rekanan DPU-PR juga sama," kata Raden Soebiantoro kepada wartawan, Senin 25 September 2023.

Raden Soebiantoro menuturkan bahwa puluhan penyedia jasa yang belum mengembalikan kelebihan bayar hingga milyaran rupiah tersebut, sudah membuat surat pernyataan.

"Mereka sudah buat surat pernyataan diatas materai, sebelum Tahun 2024 mendatang, akan segera mengembalikan uang kelebihan bayar proyek yang mereka kerjakan sebelumnya," tuturnya.

Baca Juga : DPRD Tampung Aspirasi Bogor Dayeuh Ulama Yang Bela Warga Rempang

Bibin sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa nama-nama penyedia jasa yang mendapat catatan dari BPK Perwakilan Jawa Barat sudah diberikan ke Kantor Lelang Pengadaan Barang Jasa (KLPBJ).

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani