INILAHKORAN- Perkumpulan Pengusaha Karsa Mandiri (PPKM) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) membantu pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) untuk mengurus dan mendapatkan dokumen legalitas berusaha.
Diantaranya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Ketua Perkumpulan Pengusaha Karsa Mandiri (PPKM) Kabupaten Bandung, Danny Syarif Hidayat mengatakan saat ini dokumen legalitas berusaha merupakan hal yang wajib. Namun sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang tidak mengetahui tentang NIB dan PIRT.
“Ibaratnya NIB itu kartu identitasnya kita berusaha. Jadi dengan undang-undang yang baru, dari mulai usaha mikro sampai usaha besar itu wajib punya NIB,” kata Danny saat ditemui di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (22/12/2021).
Selain menjadi nilai tambah produk, menurut Danny, NIB dan PIRT bisa menjadi nilai tambah pada sebuah produk. Apalagi, di Kabupaten Bandung ini ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang kewajiban instansi di Kabupaten Bandung untuk belanja di UMKM. Sehingga, jika pengusaha ingin mengikuti lelang program pemerintah, maka syarat utamanya adalah wajib memiliki dokumen legalitas.
“Ada yang produknya itu secara bisnis to bisnis jualannya sudah bagus, tapi begitu ditanya NIB dan PIRT malah tidak tahu. Nah masalah seperti ini yang sudah harus dipikirkan serta diurus oleh pelaku UMKM," ujarnya.
Danny mengajak para pelaku UMKM untuk tidak terlena. Karena kedepannya, dokumen legalitas berusaha itu sangat diperlukan. Sehingga, UMKM harus segera mengurus dokumen berusaha.
“Saya tekankan kepada kawan-kawan pelaku UMKM jangan terlena meskipun usahanya sudah bagus, tapi nanti kedepan akan ada portal yang namanya legalitas. Nah sekarang pemerintah sedang jor-joran membantu UMKM melalui OSS-RBA alangkah baiknya peluang itu dimanfaatkan,” ujarnya.
Perkumpulan Pengusaha Karsa Mandiri (PPKM) Kabupaten Bandung sendiri memiliki anggota yang tersebar di 23 kecamatan. Jumlah anggota yang ada di dalam grup itu ada sekitar 400 orang, namun yang di luar grup itu bisa mencapai 2.000 orang.(rd dani r nugraha).***