PPKM Darurat Lanjut, Penyekatan Kota Bandung Dikurangi

Pemerintah Kota Bandung resmi menambah masa penerapan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring intruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo. 

PPKM Darurat Lanjut, Penyekatan Kota Bandung Dikurangi

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota Bandung resmi menambah masa penerapan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring intruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo. 

Penambahan masa PPKM darurat di Kota Bandung  tersebut, disampaikan langsung Wali Kota Bandung Oded M Danial di rumah dinas wali kota, Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa (20/7/2021). 

"Diperpanjang sampai dua pekan ke depan, sesuai arahan dari Pak Presiden Joko Widodo secara langsung. PPKM darurat tetap dilanjut, terutama untuk wilayah yang berisiko tinggi," kata Oded. 

Baca Juga : Tiga Pejabat Disdik Kena OTT Saber Pungli, Recofusing Anggaran Jadi Alasan

Meski demikian, dituturkan dia, bahwa pemerintah pusat menyerahkan segala kebijakan kepada masing-masing kepala daerah selama masa perpanjangan PPKM darurat digulirkan. 

“Ada beberapa yang diserahkan kepada daerah, misalnya kemarin tentang pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang-pedagang, pedagang kaki lima, itu diserahkan ke pemerintah daerah,” ucapnya. 

Atas dasar itu disebut Oded, pemerintah kota akan melonggarkan sejumlah ketentuan. Utamanya soal relaksasi ekonomi, serta pengurangan jam penyekatan jalan selama perpanjangan PPKM darurat.

Baca Juga : Tuntut Pelaksanaan PPKM Dievaluasi, Driver Ojol di Kota Bandung Akan Gelar Konvoi

“Ada beberapa yang perlu kita relaksasi dan sekarang sedang dibahas sekda. Pertama soal pedagang makanan tetap buka dengan catatan take away. Lalu soal perubahan penyekatan jalan yang diubah," ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Zulfirman