PPKM Dicabut, Satpol PP Tetap Awasi Tempat Berpotensi Kerumunan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tetap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi muncul kerumunan. 

PPKM Dicabut, Satpol PP Tetap Awasi Tempat Berpotensi Kerumunan
INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tetap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi muncul kerumunan
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, meski penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut. Pihaknya terus melakukan pengawasan. 
"Satgas masih ada. Hanya PPKM yang dicabut. Monitoring pengawasan zona merah, zona kuning, zona hijau monitoring tetap ada. Pengawasan monitoring tetap dilaksanakan," kata Rasdian Setiadi, Senin 9 Januari 2022.
Dengan kebijakan PPKM dicabut, tempat-tempat berkumpul seperti taman akan dipenuhi masyarakat. Namun, dituturkan Rasdian Setiadi, petugas berusaha mengingatkan masyarakat melalui sosialisasi. 
"Kita petugas punya cara sendiri. Kita disiapkan megaphone pengeras suara. Ada juga memanfaatkan sarana yang ada misalnya mobil tayo mobil penerangan mungkin kerjasama dengan instansi yang lain," ucapnya. 
Rasdian menyebut, mobil yang dimiliki Satpol PP yaitu dua mobil untuk penyuluhan dan satu mobil untuk penegakan hukum. Libur perayaan natal dan tahun baru, keramaian terjadi di wilayah Alun-alun Bandung dan Gasibu.
"Yang ramai itu cuma dua. Satu kilometer 0 Alun-alun sama Gasibu. Kalau yang lain, tidak terlalu karena saya keliling jam 01:00 WIB rupanya yang masih penuh itu di Alun-alun sama Gasibu yang lainnya seperti Djuanda sudah sepi," ujar dia. 
Rasdian menambahkan, pengawasan dilakukan di ruang publik seperti Teras Cihampelas, Babakan Siliwangi maupun lainnya. Petugas Satpol PP berjalan siang dan juga di malam  hari. 
"Dari kita tetap ada pengawasan monitoring ke sana. Kejadian kemarin kita tidak harapkan (pelajar mesum), satu sisi orang yang memviralkan kejadian itu, seharusnya laporkan jangan langsung viralkan," tandasnya. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti