Presiden Ingin Pemanfaatan Dana Wakaf Diperluas

Presiden Joko Widodo mengemukakan perlunya perluasan pemanfaatan dana wakaf sehingga mencakup upaya-upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Presiden Ingin Pemanfaatan Dana Wakaf Diperluas
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (antara)

INILAH, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengemukakan perlunya perluasan pemanfaatan dana wakaf sehingga mencakup upaya-upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.

Pada acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) di Jakarta, Senin, Presiden mengatakan bahwa potensi dana dari penggalangan wakaf bisa sampai Rp2 ribu triliun dan Rp188 triliun di antaranya dari wakaf uang.

"Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," katanya.

Baca Juga : KPK Panggil Dua Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos Wilayah Jabodetabek

Presiden mengatakan bahwa pengelolaan wakaf uang perlu diatur sedemikian rupa sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan umat.

Wakaf uang, menurut Presiden, mestinya dikelola secara sistematis oleh lembaga keuangan syariah.

"Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial," katanya.

Baca Juga : Fit and Proper Test Dewas BPJS, Netty Aher : Harus Figur yang  Berintegritas, Inovatif dan Pro-rakyat

"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf," ia menambahkan.

Halaman :


Editor : suroprapanca