Presiden Prabowo Bertindak Cepat! Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan untuk Cegah Kepanikan Masyarakat

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengecer untuk kembali berjualan LPG 3 kg. Keputusan ini dinilai sebagai upaya sigap untuk meredam kepanikan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas melon.

Presiden Prabowo Bertindak Cepat! Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan untuk Cegah Kepanikan Masyarakat
Presiden Prabowo Bertindak Cepat! Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan untuk Cegah Kepanikan Masyarakat

INILAHKORAN,Bandung – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan pengecer untuk kembali berjualan LPG 3 Kg.

Keputusan ini dinilai sebagai upaya sigap untuk meredam kepanikan Masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas melon.

"Instruksi Presiden Prabowo itu adalah langkah sigap karena beliau tidak mau membiarkan masyarakat berlarut-larut mengalami kesulitan mendapatkan gas melon tiga kilogram yang menjadi kebutuhan utamanya," ujar Rivqy dikutip  dari ANTARA.

Meski demikian, Rivqy memberikan catatan penting kepada PT Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar menangani permasalahan LPG 3 kg dengan ekstra hati-hati. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek domino jika tidak diawasi dengan ketat.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus benar-benar memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Jika tidak, niat baik ini justru bisa berujung merugikan masyarakat akibat lonjakan harga dan kelangkaan gas.

"Kebijakan yang niat awalnya untuk menguntungkan dengan mencoba memastikan subsidi tepat sasaran, yang terjadi malah buntung karena menyusahkan masyarakat dan dapat berpengaruh pada harga kebutuhan masyarakat lainnya," tegasnya.

Dalam upayanya mengatasi permasalahan ini, Rivqy meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk lebih memperhatikan pemenuhan akses bagi konsumen dalam menyusun kebijakan terkait LPG 3 kg.

"Tolong pembenahan terkait masalah gas melon tiga kilogram oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina tidak mengesampingkan hak konsumen atau membuat akses dan pemenuhan kebutuhan akan gas tersebut malah menjadi sulit," imbuhnya.

Saat ini, menurutnya, fokus utama adalah memastikan distribusi LPG 3 kg kembali normal di pasaran dan melakukan pengawasan ketat agar gas subsidi tersebut tidak dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Sambil mempersiapkan pengecer menjadi sub-pangkalan," kata Rivqy.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan