Profil Wali Kota Madiun Maidi, Mantan Tendik yang Kini Terjerat OTT KPK

Berikut profil Wali Kota Madiun, Maidi yang menjabat selama dua periode di kota tersebut.

Profil Wali Kota Madiun Maidi, Mantan Tendik yang Kini Terjerat OTT KPK
profil Wali Kota Madiun, Maidi yang terjerat OTT KPK

INILAHKORAN.ID - Nama Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi sorotan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2026. Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Maidi diketahui lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 12 Mei 1961. Ia memiliki latar belakang panjang di dunia birokrasi sebelum terjun ke panggung politik. Kariernya bermula sebagai tenaga pendidik (tendik), kemudian berlanjut ke berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sebelum menjabat sebagai wali kota, Maidi sempat menduduki sejumlah jabatan penting, mulai dari kepala sekolah, kepala dinas, hingga dipercaya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama hampir satu dekade. Pengalaman panjang tersebut membuatnya dikenal sebagai figur birokrat senior di wilayah Madiun.

Maidi kemudian maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024, sebelum kembali memenangkan Pilkada berikutnya untuk periode lanjutan. Selama menjabat, ia kerap tampil dengan berbagai kebijakan yang menarik perhatian publik.

Dari sisi pendidikan, Maidi memiliki latar akademik yang cukup lengkap dengan sejumlah gelar sarjana dan magister, serta meraih gelar doktor di bidang administrasi publik. Sementara berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaannya tercatat mencapai belasan miliar rupiah.

Namun, perjalanan karier Maidi kini berada di titik krusial setelah KPK menetapkannya sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Madiun. KPK mengungkapkan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Saat ini, Maidi bersama sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum secara resmi.


Editor : Firda Rachmawati