Program Jabar Sakola: Verifikasi Cermat Sasaran Tepat
PROGRAM Jabar Sakola diperketat agar bantuan tepat sasaran. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diterima siswa yang membutuhkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Yuliantono
Ada bantuan pendidikan yang nilainya bukan hanya terletak pada besaran rupiah, tetapi pada siapa yang menerimanya. Karena itu, Pemprov Jawa Barat memperketat proses verifikasi calon penerima Program Jabar Sakola (PJS) agar bantuan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Langkah tersebut menjadi perhatian dalam sosialisasi Program Jabar Sakola yang digelar di Aula Dewi Sartika, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Kota Bandung, baru-baru ini. Kegiatan itu diikuti seluruh bidang di lingkungan Disdik Jabar serta perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I hingga XIII.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Ai Nurhasan, mengatakan verifikasi faktual akan dilakukan langsung jajaran KCD di lapangan. Data calon penerima tidak hanya diperiksa secara administratif, tetapi juga dicocokkan dengan kondisi sebenarnya.
"Rekan-rekan di cabang dinas akan turun langsung memverifikasi data. Ini untuk memastikan bahwa program bantuan tersebut disalurkan secara tepat kepada warga Jawa Barat yang benar-benar berhak menerimanya," tegas Ai.
PJS disiapkan sebagai salah satu upaya memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah yang masih dipengaruhi kendala ekonomi. Program ini dikembangkan dari skema bantuan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya.
Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Mohammad Ibrahim, mengatakan pemadanan data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Data calon penerima bantuan dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Dengan mekanisme tersebut, penerima PJS dapat dipastikan tidak menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
"Harapan kami, melalui kesempatan ini kita semua dapat memahami dan melaksanakan program kebijakan Gubernur ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan," ucapnya.
PJS kemudian hadir dalam empat skema yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa SMA, SMK, dan SLB. Skema pertama, PJS Personal, menyasar siswa dari keluarga rentan kategori Desil 1 yang tidak tercatat sebagai penerima PKH maupun PIP.
Bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya transportasi.
Berikutnya, PJS Operasional memberikan bantuan pembayaran SPP bagi siswa kelas XI dan XII di sekolah swasta dari keluarga kategori Desil 1 dan 2. Untuk peserta didik SLB swasta, bantuan diberikan tanpa mempertimbangkan kategori desil ekonomi. (gin)
Editor : Inilahkoran

