PSBB Kota Bandung, Oded: Kami Finalisasi

Pemerintah Kota Bandung segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali terhitung 11 hingga 25 Januari. 

PSBB Kota Bandung, Oded: Kami Finalisasi

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota Bandung segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali terhitung 11 hingga 25 Januari. 

"Hari ini sedang difinalisasi soal PSBB ini, dan besok akan di bawa ke dalam rapat," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Kamis (7/1/2021). 

Menurutnya, pelaksanaan PSBB kali ini akan banyak mengalami perubahan dari kegiatan PSBB sebelumnya. Namun demikian, dia belum dapat mengatakan banyak hal terkait hal tersebut. 

Baca Juga : Dadang Supriatna Siap Jadi Orang Pertama Divaksin

"Banyak hal yang akan berubah, tetapi detailnya nanti tunggu ratas selesai. Seperti contoh soal penutupan jalan, termasuk pembahasan di lintas batas kabupaten/kota seperti apa," ucapnya. 

Ditambahkan Oded, kebijakan PSBB tentu tidak akan lepas dari bantuan sosial untuk masyarakat. Namun demikian, Kota Bandung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. 

"Untuk bantuan sosial, kita akan menampung informasi dari Dinsosnangkis. Tetapi kalau dihandel pusat dan provinsi, pada prinsipnya bantuan ini tidak boleh dobel. Tapi kalau ada kemendesakan, kita ada BTP," ujar dia. 

Baca Juga : Semester Genap 2020/2021, Kota Bandung Kembali Laksanakan PJJ

Pemerintah akan memperketat PSBB di wilayah Jawa dan Bali terhitung 11 hingga 25 Januari. Kebijakan diambil menyusul adanya lonjakan kasus aktif dan semakin sesaknya okupansi rumah sakit di berbagai daerah. (Yogo Triastopo) 


Editor : Zulfirman