PTM Terbatas di KBB Dimulai Hari Ini, 293 Sekolah Masih Belum Diizinkan Buka
Pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Bandung Barat dimulai hari Senin, 20 September 2021, tapi ada ratusan sekolah yang belum diizinkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimulai hari ini, Senin 20 September 2021.
Ratusan sekolah mulai jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mencatat, PTM terbatas dilaksanakan di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS. Adapun jumlah sekolah yang belum menggelar PTM sebanyak 293, terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.
Baca Juga: SMPN 2 Kota Bandung Mendapat Penilaian Sangat Layak untuk Gelar PTM Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih mengatakan, ratusan sekolah yang diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas telah melalui berbagai tahapan, mulai dari administrasi tertulis hingga verifikasi di lapangan.
"Betul baru sebagian sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. Sisanya masih dalam proses pengajuan izin dan kelengkapan persyaratan. Kemungkinan besok atau lusa bisa terus bertambah karena hari ini pun sedang berproses," katanya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui setiap lembaga pendidikan agar bisa melaksanakan PTM terbatas. Tak hanya surat izin orang tua, sekolah juga harus mendapat izin dari satgas Covid-19 desa dan kecamatan.
Baca Juga: Sekolah di KBB Bisa Gelar PTM Terbatas, Asal Penuhi 5 Syarat Ini
"Sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala Covid-19," jelasnya.
Selain itu, sambung dia, izin PTM terbatas ini harus melalui serangkaian izin mulai dari satgas desa, kecamatan, hingga puskesmas setempat. Selanjutnya, jika sudah selesai baru ditinjau Disdik KBB.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan siswa dalam pelaksanaan PTM.
Sehingga, kata dia, pengawasan terhadap sekolah bakal diperketat. Jika dikemudian hari ditemukan kasus baru atau pelanggaran prokes, pemerintah tak segan memberhentikan PTM.
"Kita akan lakukan evaluasi tiap Minggu. Kami juga ada pengawas pembina, dari puskesmas, dan aparat keamanan yang memantau. Apabila ada pelanggaran kita hentikan," tandasnya. (agus satia negara).***
Editor : inilahkoran

