Pujian PPBD Kota Bogor

Dinas Pendidikan menggabungkan nilai zonasi dan USBN dalam penerimaan siswa baru (PPDB). Ombudsman memuji cara tersebut sebagai langkah bijak dan tepat.

Pujian PPBD Kota Bogor
(Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor- Dinas Pendidikan menggabungkan nilai zonasi dan USBN dalam penerimaan siswa baru (PPDB). Ombudsman memuji cara tersebut sebagai langkah bijak dan tepat.

Ini syarat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB). Gunakan sistem zonasi. Sistem ini memungkinkan untuk kian meratakan kesempatan sekolah bagi warga negara.

Persoalannya, dunia pendidikan belum sepenuhnya rata. Terutama soal infrastruktur, sarana, dan prasarana. Tak usah jauh-jauh ke wilayah terpencil, bahkan di kota penyangga Jakarta seperti Kota Bogor pun persoalannya tak beda. Fasilitas pendidikan tak rata.

Itu yang membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin, mengambil kebijakan lain. Dia bilang, penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2019/2020 di Kota Bogor tetap akan dilaksanakan dengan sistem online seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Hanya saja, pelaksanaan tahun ini Disdik Kota Bogor akan menggabungkan dua penilaian yakni nilai zonasi dan nilai USBN,” ungkap pria yang akrab disapa Fahmi ini kepada INILAH di Kota Bogor, Jumat (10/5/2019).

Fahmi menyebutkan, syarat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang hanya menggunakan sistem zonasi saja, yakni dengan memperhitungkan jarak dari rumah ke sekolah. Tetapi sistem zonasi ini idealnya kalau sebaran sekolah dan mutu sekolah merata.

“Sementara fakta di lapangan sekolah di Kota Bogor belum semuanya merata sehingga kami mengkombinasikan dua sistem itu, Karena itu kami meminta arahan atau pendapat ke Ombudsman. Alhamdulillah Ombudsman setuju serta mengapresiasi karena ini tidak melanggar aturan kementerian dan sudah disesuaikan dengan iklim masyarakat Kota Bogor,” tambahnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat