Puluhan KPM PKH Desa Jelegong Protes BPNT Disunat Oknum Relawan Puskesos
Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung melakukan protes. Mereka mempertanyakan adanya dugaan pencatutan dana PKH oleh salah satu oknum relawan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung melakukan protes. Mereka mempertanyakan adanya dugaan pencatutan dana PKH oleh salah satu oknum relawan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa tersebut.
Dini (36), salah seorang KPM warga RT 2 RW 12 Desa Jelegong mengatakan, kecurigaan adanya pemotongan uang PKH miliknya itu berawal dari dipegangnya buku dan kartu PKH penerima bantuan yang sempat dipegang oleh oknum pengurus Puskesos.
"Awalnya ada dana yang disampaikan kepada saya sebesar Rp265.000, kata dia itu saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun lalu," kata Dini di Desa Jelegong, Rabu (10/7/2019).
Dikatakan Dini, kecurigaan muncul saat beberapa hari lalu, dana PKH tahap pertama 2019 miliknya tak kunjung diterima. Padahal, ia melihat beberapa PKM lain sudah menerima dana tersebut.
"PKM lain sudah cair kok saya enggak. Kemudian saya tanyakan ke orang Puskesos dan mijta kartu PKH saya. Dia akhirnya memberikan kartu itu walaupun dengan marah marah dan sayangnya dia juga enggak kasih saya PIN kartunya," ujar Dini.
Karena merasa curiga, kemudian Dini membawa kartu miliknya itu ke bank untuk mengeceknya. Ternyata, ada dana masuk Rp 1,1 juta dan ada yang mengambil namun tidak sampai ke tangannya.
Hal senada dikatakan Wini (35) salah seorang PKM RT 3 RW 12, ia mengaku pada awalnya menerima dana saldo BPNT 2018 sebesar Rp265.000 dari pengurus Puskesos. Namun ketika dana PKH 2019 cair, ia hanya menerima Rp1 juta dari yang seharusnya Rp1,45 juta. Wini pun mengaku kartu PKH miliknya dipegang oleh pengurus ketika pencairan dana PKH 2019.
"Tapi meskipun kartunya saya pegang PIN nya enggak dikasih. Padahal sudah beberapa kali saya minta PIN saya ke petugas Puskesos," katanya.
Hal yang lebih parah dialami Yati (36) warga RT 3 RW 12. Dia baru mengetahui bahwa dirinya tercantum dalam daftar penerima PKH 2019 dari Wini. Sejak awal hingga kini, Yati sama sekali belum menerima dana PKH yang menjadi haknya.
Bersama Wini dan Dini, Yati sempat mengonfirmasi rekening PKH miliknya ke pihak bank. Kenyataannya benar bahwa di rekening tersebut ada sejumlah dana yang masuk tetapi kemudian dicairkan oleh pengurus Puskesos.
Saat dikonfirmasi para PKM tersebut, Sekretaris Puskesos Desa Jelegong Deden Iskandar mengakui kesalahan ada di pihaknya. Termasuk dana PKH milik Yati yang sudah dicairkan, tetapi diberikan salah sasaran kepada orang lain. Deden mengaku akan bertanggung jawab penuh. Apalagi para PKM itu membawa salinan rekenin koran dari bank yang berisi catatan dana masuk dan keluar.
"Kami akan mengganti kerugian para PKM yang belum menerima hak mereka yang sudah dicairkan. Tapi kami tidak ada unsur kesengajaan karena sebenarnya mereka yang menitipkan kepada kami walaupun mereka tidak mengakui. Itu sah-sah saja hak mereka berbicara," kata Deden.
Terkait nomor PIN kartu PKH yang belum diberikan, Deden menampik tudingan tersebut. Namun ia mengakui bahwa pihaknya memiliki data nomor PIN tersebut sebagai data pegangan.
"PIN itu ada di amplopnya lalu kami salin karena kami dan BUMDes harus punya data. Jadi ketika ada masalah seperti rekening yang terblokir, kami bantu memperbaikinya. Sama sekali tidak ada niat buruk," ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan antara kedua pihak, para KPM akan segera melakukan konfirmasi ke pihak bank terkait total dana PKH yang sudah dicairkan namun belum mereka terima. Setelah itu, pihak Puskesos berjanji akan mengganti semua dana tersebut kepada para KPM yang berhak. (Dani R Nugraha)
Editor : Doni Ramdhani

