Puluhan Preman Kota Bandung Ditangkap Polisi

Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Barat, Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar kegiatan Program Quick Wins. Kegiatan nasional tersebut berupa pembersihan preman dan aksi premanisme di Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).

Puluhan Preman Kota Bandung Ditangkap Polisi
Foto: INILAH/Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung – Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Barat, Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar kegiatan Program Quick Wins. Kegiatan nasional tersebut berupa pembersihan preman dan aksi premanisme di Kota Bandung, Selasa (26/11/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andhiko mengatakan, pihaknya menerjunkan puluhan personel dalam kegiatan tersebut.

"Personel yang melaksanakan kegiatan ada 44 personel Ditreskrimum Polda Jabar, 30 personil Dit Sabhara Polda Jabar, 3 personil Bid Propam Polda Jabar, dan 3 personil INAFIS Polda Jabar," ucap Truno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/11/2019).

Truno menyebutkan, kegiatan itu dilakukan di beberapa wilayah Kota Bandung, di antaranya By Pass, perempatan Samsat, Jln Kiaracondong, Jln Ahmad Yani, Terminal Cicaheum, Ujungberung, bunderan Cibiru, Cileunyi, dan Cicalengka Nagrek.

"Kemudian wilayah tengah yaitu Kosambi, Jln Alun alun timur - Jln Sudirman, Kebon Kelapa, Jln Braga, Jln Cihampelas, Jln Dago, dan Terminal Ledeng. Wilayah Barat meliputi Jln By Pass Kopo, Jln Rajawali, Jln Andir, Jln Sudirman, Jln Cicendo, dan Cimahi (terminal bayangan masuk tol)," ungkap Truno.

Truno menambahkan, puluhan orang pun diamankan polisi untuk diberikan pembinaan, di antaranya pengamen jalanan 5 orang, parkir liar 10 orang, pungutan liar (pak ogah) 3 orang, calo angkutan 10 orang, anak punk 5 orang, modus jualan aqua ke angkutan kota 7 orang, dan pungutan liar modus SPTI 4 orang.

"Tindakan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Jabar yaitu mengamankan dan membawa 44 orang ke ruang Unit IV Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar kemudian dilakukan Interogasi, melakukan pendataan dan pembinaan selama 1x24 jam, mendokumentasikan kegiatan dan sidik jari oleh team Identifikasi," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : DeryFG