Punya Apartemen di Meikarta, Iwa Ngaku Tak Bersalah
Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa rupanya memiliki satu unit kamar di apartemen Meikarta. Meski begitu, Iwa mengaku tak bersalah apalagi menyesal dijadikan terdakwa terkait suap Meikarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa rupanya memiliki satu unit kamar di apartemen Meikarta. Meski begitu, Iwa mengaku tak bersalah apalagi menyesal dijadikan terdakwa terkait suap Meikarta.
Hal itu diutarakan Iwa saat ditanya PU KPK Ferdian Adi Nugroho dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (12/2/2020).
"Apakah betul terdakwa punya apartemen di Meikarta," tanya jaksa KPK.
"Betul. Itu saya dapat nyicil, tapi harganya berapa saya tidak tahu," katanya.
Ferdian pun kemudian mengungkapkan aset-aset Iwa. Dimana setiap tahunnya terdakwa selalu membeli aset, baik berupa sebidang tanah atau bangunan.
Iwa pun mengaku penghasilannya sebagai Sekda mencapai Rp70-100 juta. Belum lagi ditambah penghasilannya sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi.
"Apakah saudara menyesal dan mengaku bersalah dijadikan terdakwa dalam kasus ini," tanya Ferdian lagi.
"Saya kaget terbawa kasus (suap) Meikarta. Selama 34 tahun mengabdi selalu berusaha menjadi yang terbaik. Makanya dalam kesibukan yang luar biasa sebagai Sekda, saya mengaku shock dan kaget," ujarnya.
Hal yang sama juga ditanyakan ketua majelis Daryanto. Iwa pun tetap mengaku tidak bersalah dan menyesali perbuatannya.
"Apakah saudara menyesal dan mengaku bersalah," tanya Daryanto.
"Tidak yang mulia, saya tidak bersalah dan menyesalinya," tegas Iwa.
Sidang pun ditunda selama 10 hari hingga 24 Februari 2020 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU KPK. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani

