Pupuk Subsidi Kini Disalurkan Melalui KDKMP
Penyaluran pupuk subsidi kini melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bentuk dukungan PT Pupuk Indonesia terkait kebijakan pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penyaluran pupuk subsidi kini melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bentuk dukungan PT Pupuk Indonesia terkait kebijakan pemerintah.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, dukungan tersebut dilakukan melalui kesiapan pasokan, sistem penebusan, pemantauan distribusi, serta pendampingan di lapangan untuk memastikan penyaluran dan penebusan berjalan sesuai ketentuan.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah melakukan peninjauan terhadap 10.070 KDKMP di 9 provinsi sebagai bagian dari percepatan operasionalisasi koperasi.
Pupuk Indonesia turut mendukung pelaksanaannya melalui integrasi KDKMP ke dalam jaringan distribusi pupuk subsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Saat ini, pupuk subsidi sudah dapat ditebus melalui KDKMP yang telah siap melayani.
"Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional," katya Rahmad dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (16/10/2026).
Untuk mendukung kelancaran penyaluran, Pupuk Indonesia juga memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengelola KDKMP mengenai mekanisme penebusan pupuk subsidi. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, dengan memperhatikan kesiapan operasional di masing-masing wilayah.
Bagi petani, mekanisme penebusan pupuk subsidi melalui KDKMP tetap sama. Petani yang terdaftar dalam e-RDKK cukup menunjukkan KTP dan transaksi penebusan akan tercatat melalui sistem i-Pubers. Harga pupuk subsidi juga tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga proses penebusan tetap mudah dan harga tetap terjangkau bagi petani.
Di sisi pengawasan, Command Center Pupuk Indonesia juga memantau distribusi pupuk subsidi secara real-time, mulai dari pabrik hingga KDKMP. Pemantauan ini memungkinkan perusahaan merespons kebutuhan di lapangan dengan lebih cepat sekaligus mendukung penyaluran pupuk subsidi sesuai prinsip tujuh tepat (7T), yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan hal itu dalam kunjungannya ke KDKMP di Sidoarjo pada Kamis (15/10/2026) kemarin.
"Jadi ini (KDKMP) milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang subsidi. Bantuan subsidi nanti Alsintan di sini, pupuk di sini, semua subsidi ada di sini," ujar Zulkifli Hasan.
Editor : Doni Ramdhani
