Paruh Waktu 2026, Realisasi Pupuk Subsidi di Jabar Sentuh 55 Persen 

Hingga akhir Juli 2026, realisasi penyaluran pupuk subsidi di Jabar mencapai 55 persen dari total alokasi 2026 sebanyak 1.070.997 ton.

Paruh Waktu 2026, Realisasi Pupuk Subsidi di Jabar Sentuh 55 Persen 
Sejumlah pekerja menurunkan pupuk dari truk untuk disimpan di gudang, (dok)

INILAHKORAN.ID - Hingga akhir Juli 2026, realisasi penyaluran pupuk subsidi di Jabar mencapai 55 persen dari total alokasi 2026 sebanyak 1.070.997 ton.

"Realisasi penyaluran pupuk hingga akhir Juli ini mencapai 589.991 ton atau 55 persen dari total alokasi," kata Vice President Komunikasi Korporat PT pupuk Indonesia Cindy Sistyarani dikutip dari Antara, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, realisasi penyaluran pupuk subsidi itu terdiri atas 295.037 ton urea, 292.619 ton NPK Phonska, dan 331 ton pupuk ZA. Sedangkan untuk pupuk organik, realisasi penyalurannya telah mencapai 2.004 ton.

Dia menyampaikan, jumlah penyaluran pupuk tersebut menunjukkan penyaluran pupuk subsidi terus berjalan, guna memenuhi kebutuhan petani di wilayah Jawa Barat.

Pada musim kemarau diakuinya terjadi pergeseran musim tanam yang berdampak terhadap perubahan pola permintaan pupuk di berbagai daerah di sekitar Provinsi Jawa Barat.

Untuk mengantisipasi perubahan pola permintaan pupuk itu, katanya, PT pupuk Indonesia terus memantau penebusan melalui i-Pubers, sebuah sistem atau aplikasi digital yang dibuat oleh Kementerian Pertanian dan PT pupuk Indonesia (Persero) untuk mencatat, mengatur, dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani secara tepat sasaran.

Selain itu, lanjutnya, pupuk Indonesia juga memonitor posisi stok dan distribusi secara real-time melalui Command Center. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga sesuai kebutuhan petani di lapangan, termasuk di Jabar.

Cindy juga menyampaikan, pupuk Indonesia terus menjaga pupuk bersubsidi tetap tersedia serta melakukan pengawasan terhadap penyalurannya secara digital maupun di lapangan agar pupuk dapat diterima petani yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).

pupuk Indonesia, katanya, terus menjaga kesiapan pasokan pupuk untuk mendukung pemenuhan kebutuhan petani sesuai alokasi tahun 2026.

"Kami akan terus memantau perkembangan penebusan, posisi stok, dan distribusi pupuk secara berkala untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga sesuai kebutuhan petani," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani