Ramadan, Dishub Bakal Gelar Ramp Check dua kali
Selama Ramadan, Dishub Kota Cimahi bakal mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan rencananya bakal dilakukan dua kali dalam sebulan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi – Selama Ramadan, Dishub Kota Cimahi bakal mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan rencananya bakal dilakukan dua kali dalam sebulan.
Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, seperti biasa kendaraan yang jadi target pemeriksaan adalah bus angkutan, baik AKAP maupun AKDP. Pemeriksaan akan berkoordinasi dengam kepolisian.
"Rencananya kita akan ramp check dua kali. Rencananya pertengahan Mei dan jelang Lebaran," kata Ranto, pekan kemarin.
Ranto menjelaskan, pemeriksaan terhadap angkutan umum sangat diperlukan untuk memastikan kondisi semua komponen masih dalam keadaan berfungsi. Seperti rem, semua lampu, kondisi ban, dan sebagainya.
Selain pemeriksaan kelaikan, perihal kelengkapan surat berkendara juga bakal diperiksa, seperti kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti Uji KIR.
"Tujuan utamanya untuk keselamatan berlalu lintas, khususnya jelang mudik lebaran," kata Ranto.
Ranto mengimbau pemilik bus angkutan umum tidak mengabaikan kelaikan kendaraanya. Termasuk bus yang akan digunakan untuk angkutan lebaran tahun ini. Sebab biasanya banyak ditemukan bus tidak laik pakai, seperti rem tangan yang tidak berfungsi hingga penggunaan ban vulkanisir.
Ranto menyebutkan, tahun ini moda angkutan umum dan yang akan dipakai mudik harus mempunyai sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang meliputi manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan dan lain-lain.
"Iya seperti harus mengikuti Uji KIR pe 6 bulan sekali. Kemudian, sopir juga tidak boleh bawa bus lebih dari 8 jam," ujarnya.
Penerapan SMK sangat penting untuk memastikan kelaikan dan sopir bus. Tujuannya, semata-mata untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian. Setiap kali menggelar ramp check, pihaknya kerap menyurati PO jika terjadi temuan.
"Kita juga terus lakukan pengawasan seperti penilangan dan pemberian rekomendasi, tanpa diberikan kewenangan memberikan efek jera seperti pencabutan izin," ujar Ranto. (Ahmad Sayuti)
Editor : DeryFG

