Ramadan Sebentar Lagi, Udah Putusin Pacar Belum?

RAMADAN sudah di depan mata. Kurang dari dua bulan lagi. Buat para milenial, yuk persiapkan diri sebaik mungkin menyambut momentum berharga ini. Pacar sudah diputusin belum?

Ramadan Sebentar Lagi, Udah Putusin Pacar Belum?
Ilustrasi/Net

Ramadan sudah di depan mata. Kurang dari dua bulan lagi. Buat para milenial, yuk persiapkan diri sebaik mungkin menyambut momentum berharga ini. Pacar sudah diputusin belum?

Kita dianjurkan meninggalkan segala macam kemaksiatan sebelum beribadah puasa di bulan Ramadan. Salah satunya yang sering diremehkan para anak muda, adalah Pacaran. Ya Pacaran! Karena Pacaran itu haram.

Malah, sering yang kebablasan ngabuburit sambil Pacaran di bulan Ramadan. Kita bisa lihat fenomena itu di jalanan. Mereka menghabiskan waktu berdua sambil menunggu datangnya azan maghrib. Naudzubillahi Mindzalik.

Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati. Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR Muslim no. 6925)

Lalu berdua-duan dengan yang bukan mahram adalah bentuk kholwath (campur baur dengan lawan jenis) yang terlarang. Walaupun tidak terjadi pertemuan langsung, tetap sms-an dengan lawan jenis dinilai sebagai bentuk semi kholwath. Hal ini terlarang berdasarkan sabda Rasul shallallahu alaihi wa sallam,

"Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya." (HR Bukhari no. 5233)

Kenapa sampai aktivitas-aktivitas di atas terlarang padahal tidak sampai melakukan zina atau hubungan intim layaknya suami-istri? Jawabannya, karena Allah dan Rasul shallallahu alaihi wa sallam tahu yang terbaik bagi hamba-Nya. Sehingga segala hal yang akan mengantarkan pada yang haram pun terlarang. Oleh karenanya, segala hal yang mengantarkan pada zina, jadi terlarang. Allah Taala berfirman,

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."(QS Al-Isro: 32). Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan Janganlah melakukannya.

Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, "Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan."

Jika sudah jelas bahwa aktivitas Pacaran, berdua-duan, dan jalan-jalan dengan lawan jenis itu terlarang, maka tentu saja hal tersebut dapat merusak puasa. Karena puasa tentu saja harus meninggalkan maksiat. Orang yang bermaksiat saat puasa bisa membuat pahala puasanya yang amat besar hilang atau tidak mendapatkan sama sekali. 


Editor : Bsafaat