Pengumpulan ZIS Turun 10 Persen di Ramadan, Baznas Cimahi Ungkap Alasannya
Baznas Kota Cimahi mencatat adanya tren penurunan dalam penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam beberapa waktu terakhir
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi menghadapi tantangan unik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Baznas mencatat adanya tren penurunan dalam penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam beberapa waktu terakhir.
Kendati demikian, di sisi lain permintaan dan penyaluran bantuan justru mengalami peningkatan seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Sekretaris Umum Baznas Kota Cimahi, Agus Hendra mengakui penurunan perolehan ZIS tercatat signifikan terjadi pada tahun 2025.
"Jumlah penghimpunan zakat mengalami penurunan sekitar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkap Agus, Selasa 17 Maret 2026.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang diduga mempengaruhi penurunan tersebut. Salah satu penyebab utama berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama penghimpunan ZIS di Kota Cimahi.
"Penurunan ini terjadi karena berbagai faktor, terutama dari kalangan ZIS ASN. Seringnya rotasi pegawai berdampak terhadap perubahan sistem di instansi barunya," jelasnya.
Agus menerangkan, perubahan tempat tugas dan sistem administrasi di instansi baru kerap mengganggu mekanisme penghimpunan zakat yang sebelumnya berjalan lancar secara otomatis atau rutin.
Selain faktor rotasi ASN, Agus juga tidak menampik dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang belakangan diterapkan pemerintah di berbagai tingkatan.
"Kebijakan tersebut dinilai turut memberi pengaruh terhadap jumlah zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai instansi dan individu," terangnya.
Tak hanya faktor internal pemerintahan, ungkap Agus, kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami perlambatan juga menjadi pemicu utama.
"Kondisi ekonomi yang sedang lesu berdampak signifikan terhadap antusias masyarakat dalam membayar Zakat," ungkapnya.
"Biasanya, cukup banyak yang membayar zakat secara langsung ke Baznas," sambungnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

