Sasar Anggota DPRD dari Dapil Bandung Barat, Upaya Baznas KBB Kumpulkan ZIS Buahkan Hasil
Baznas KBB mulai menyasar anggota DPRD baik yang ada di Bandung Barat, Provinsi maupun DPR RI yang berasal dari Dapil KBB untuk mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menyasar anggota DPRD baik yang ada di Bandung Barat, Provinsi maupun DPR RI yang berasal dari Dapil KBB untuk mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).
Hal itu dibenarkan Wakil ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas KBB, Saiful Rachman bahwa pihaknya tengah menyasar anggota dewan yang berdomisili dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) KBB untuk target pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah.
"Ikhtiar sosialisasi dan silaturahmi yang kami lakukan Alhamdulillah membuahkan hasil karena seorang anggota DPRD Jawa Barat, masih muda dan putra daerah KBB H. Edi Rusyandi yang menitipkan zakat profesi nya ke Baznas KBB," kata Saiful kepada wartawan.
Saiful menyebut, langkah yang dilakukan Kang Edi ini patut menjadi contoh bagi anggota dewan lainnya. Sehingga diharapkan jadi inspirasi bagi para anggota dewan lainnya, termasuk bagi orang-orang yang mampu secara materi.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kang Edi Rusyandi dan para muzaki yang telah menitipkan zakat, infaq, dan sedekahnya. Semoga hartanya menjadi bersih, suci dan berkah," sebutnya.
Saiful menuturkan, pengumpulan zakat, Infaq, dan sedekah yang dilakukan Baznas KBB berada di kisaran Rp 250 juta sampai Rp 300 juta per bulan. Di mana sekitar 80 hingga 90 persen dikumpulkan dari zakat profesi ASN Pemda Bandung Barat.
"Penerimaan zakat profesi dari ASN KBB fluktuatif, berkisar antara Rp 200 juta sampai Rp 300 juta per bulan. Tapi sebenarnya jika dioptimalkan bisa mencapai Rp 500 juta per bulan," tuturnya.
Lebih lanjut Saiful menerangkan, zakat profesi ASN KBB berasal dari tunjangan kinerja (Tukin) yang dipotong setiap bulan.
"Besaran zakat profesi ini setiap bulannya 2,5 persen dari penghasilan," terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Jabar, Edi Rusyandi menuturkan, zakat menjadi hal yang wajib bagi kaum Muslim. Selain itu, peran
zakat juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
"Apabila zakat ini dikelola dengan baik tentu berdampak baik pula nilai kemanfaatannya bagi para mustahik dan ummat pada umumnya," tuturnya.
Edi pun berharap pengelolaan zakat oleh Baznas KBB ini akan semakin besar lagi. Terutama, dalam mengentaskan masalah sosial ekonomi masyarakat KBB.
"Saya percaya dengan Baznas KBB, makanya saya titipkan zakat profesi," ungkap politisi Partai Golkar ini.
"Baznas ini statusnya jelas mitra pemerintah yang legal, diaudit secara profesional, pengelolaanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Edi menilai, Baznas KBB cukup aktif hadir terlibat dalam situasi darurat sosial masyarakat KBB.
"Jika semua pihak terutama pejabat publik KBB turut menitipkan zakatnya ke Baznas, maka akan banyak urusan urusan ummat yang bisa tertangani pula," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
