Buntut Dugaan Kredit Macet Rp90 Miliar, DPRD Kab Bandung akan Panggil Direksi BPR Kertaraharja

DPRD Kabupaten Bandung akan memanggil jajaran Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, untuk meminta keterangan soal adanya dugaan kredit macet kurang lebih sebesar Rp 90 miliar.

Buntut Dugaan Kredit Macet Rp90 Miliar, DPRD Kab Bandung akan Panggil Direksi BPR Kertaraharja

INILAHKORAN,Soreang- DPRD Kabupaten Bandung akan memanggil jajaran Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, untuk meminta keterangan soal adanya dugaan kredit macet kurang lebih sebesar Rp 90 miliar.

 Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Somantri, mengatakan, dugaan adanya kredit macet tersebut  ditemukan saat Pansus  DPRD Kab.Bandung membahas laporan LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2023.

"Itu ditemukan saat pembahasan LKPJ Bupati oleh Pansus. BPR Kertaraharja itu kan mintra kerja Komisi B,  jadi kami akan undang untuk meminta klarifikasi atau minta keterangan soal dugaan kredit macet teraebut. Soal waktunya, kita menyesuaikan dengan agenda DPRD, karena masih ada anggota komisi B yang masih di Pansus untuk membahas beberapa Raperda," kata Firman di Soreang, Senin 29 April 2024.

Baca Juga : Yuk Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Polrestabes Bandung

Firman menilai, soal sehat atau tidaknya BPR Kertaraharja saat ini, yang berwenang memberikan pernyataan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Mengenai sehat tidaknya BPR KR saat ini, menurut Firman, yang menentukan itu kewenangannya otoritas jasa keuangan (OJK). Sedangkan pihaknya, hanya akan memintai keterangan dalam kapasitas sebagai lembaga yang memilki fungsi pengawasan terhadap bank tersebut.

 "DPRD tidak bisa mengatakan BPR itu sehat atau tidak, karena itu harus dari OJK. Tapi kami juga punya fungsi pengawasan dan berhak mendapatkan keterangan," ujarnya.

Baca Juga : 17 Kabupaten Kota Alami Kerusakan Pasca Gempa Garut

Diberitakan sebelumnya, Pansus Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bandung menyesalkan terjadinya dugaan kredit macet kurang lebih sebesar Rp 90 miliar di Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) Kerta Raharja. Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto meminta Pemerintah Kabupaten Bandung mengevaluasi komisaris dan direksi BPR Kerta Raharja yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung itu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti