Ratusan Pelaku Usaha Ekraf di Kabupaten Bandung Difasilitasi Daftar HKI
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bandung memfasilitasi pembuatan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada ratusan pelaku usaha ekonomi kreatif (Ekraf), Rabu 22 Oktober 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bandung memfasilitasi pembuatan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada ratusan pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf), Rabu 22 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan mengatakan, pembagian sertifikat HKI tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menjamin keberadaan pelaku usaha ekraf.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Bandung memfasilitasi pembuatan HKI dari Kementerian Hukum bagi pelaku usaha ekraf di Kabupaten Bandung. Tujuannya, agar ada jaminan kepada mereka bahwa produknya terlindungi atau tidak bisa ditiru oleh pihak lain," kata Wawan di Soreang, Rabu 22 Oktober 2025.
Dikatakan Wawan, ada 200 pelaku usaha ekraf di Kabupaten Bandung yang saat ini difasilitasi penerbitan HKI dari kementerian hukum tersebut. Jumlah ini tentu masih sedikit yang telah difasilitasi, karena berdasarkan hasil kurasi sementara oleh pihaknya, di Kabupaten Bandung saat ini terdapat lebih dari 4000 pelaku usaha Ekraf.
"Mereka yang saat ini kami fasilitasi ini baru sebagian kecil saja. Dan upaya ini akan terus kami lakukan agar semua pelaku usaha Ekraf di Kabupaten Bandung bisa memiliki HKI, kedepan setiap tahun akan terus kami fasilitasi," ujarnya.
Wawan melanjutkan, pelaku usaha ekraf tersebut, difasilitasi pembiayaan dalam pembuatan sertifikat HKI. Dia berharap dengan pemberian HKI bisa membuat pelaku usaha ekraf di Kabupaten Bandung bisa terus maju.
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengatakan, fasilitasi pembuatan HKI adalah dorongan Pemerintah Kabupaten Bandung kepada pelaku usaha ekraf agar mereka kedepannya bisa berkembang.
"Kami berkomitmen untuk mendorong agar pelaku usaha ekraf bisa maju, setiap tahun kami fasilitasi pembuatan HKI dan sertifikat lainnya agar secara hukum mereka terlindungi,"katanya.
Di Kabupaten Bandung, kata Ali, merupakan daerah dengan pelaku usaha Ekraf terbanyak di Jawa Barat. Tercatat ada 11.000 lebih pelaku usaha Ekraf yang bergerak dalam berbagai bidang.
Salah satu penerima HKI yang difasilitasi oleh Dinas Periwisata dan Ekraf Kabupaten Bandung adalah Suprihatin warga Kecamatan Pangalengan yang merupakan pemilik usaha ekraf Jamu Mba Pri. Produk jamu racikan Mba Pri ini memang telah melanglang keberbagai daerah di Indonesia.
Jamu Mba Pri ini berbeda dengan jamu lainnya. Salah satu perbedaannya adalah kemasan yang menarik, sehingga jamu bisa disajikan dan dinikmati dimana saja. Jamu Mba Pri terus berinovasi, untuk membuat berbagai varian jamu siap minum.
Dengan mengantongi Sertifikasi Herbalis BNSP, Suprihatin semakin yakin dan matang untuk terus mengembangkan usahanya dibidang jamu di Kabupaten Bandung.
Editor : Doni Ramdhani

