Reakreditasi Pelayanan Kesehatan di Kota Bandung Terus Berjalan

Sekda Ema Sumarna mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Bandung menjadi terbaik. Termasuk, reakreditasi terhadap rumah sakit dan Puskesmas. 

Reakreditasi Pelayanan Kesehatan di Kota Bandung Terus Berjalan
Ema menuturkan, sejauh ini reakreditasi pelayanan kesehatan di Kota Bandung yang rampung dilakukan yakni tiga rumah sakit. Diantaranya RSUD Bandung Kiwari, RSUD Ujungberung, dan RSKGM. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Sekda Ema Sumarna mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Bandung menjadi terbaik. Termasuk, reakreditasi terhadap rumah sakit dan Puskesmas. 

Ema menuturkan, sejauh ini reakreditasi pelayanan kesehatan di Kota Bandung yang rampung dilakukan yakni tiga rumah sakit. Diantaranya RSUD Bandung Kiwari, RSUD Ujungberung, dan RSKGM. 

"Ketiga rumah sakit ini mendapatkan akreditasi sempurna. Nah untuk reakreditasi Puskesmas kita lakukan secara bertahap, karena di salah satu pelayanan kesehatan di Kota Bandung itu sisi infrastrukturnya memang karena kondisi kurang lahan," kata Ema, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga : Kebakaran Melanda Pasar Gedebage Kota Bandung

Menuruntya, anggaran untuk reakreditasi fasilitas kesehatan di Kota Bandung tentu telah dianggarkan Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, dia mengaku tak mengetahui nominalnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cibiru Dewi mengatakan, sejauh ini Puskesmas Cibiru tengah dalam persiapan untuk reakreditasi seperti halnya instruksi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Kami sedang persiapan. Tentu banyak hal yang mesti dipersiapkan, semisal administrasi, manajemen, dan pelayanan. Kita ikuti intruksi pemerintah untuk dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan," kata Dewi. 

Baca Juga : Paguyuban Korban Doni Salmanan Puas dengan Putusan Banding dan Minta Harta Dikembalikan

Hal senada diungkap Kepala Puskesmas Garuda Mitta. Dia menyebut, Puskesmas Garuda sudah sempat melakukan akreditasi pada 2017 dan dilakukan akreditasi itu minimal tiga tahun sekali.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani