Reboisasi di Kertasari, PTPN VIII Berikan Bantuan 250 Ribu Bibit Pohon Kopi 

Sebanyak 960 hektare lahan milik PTPN VIII di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung yang kritis karena ditelantarkan dan ditanami sayuran kini kembali dihijaukan kembali. 

Reboisasi di Kertasari, PTPN VIII Berikan Bantuan 250 Ribu Bibit Pohon Kopi 
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Sebanyak 960 hektare lahan milik PTPN VIII di Desa Cikembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung yang kritis karena ditelantarkan dan ditanami sayuran kini kembali dihijaukan kembali. 

PTPN VIII sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) memberikan bantuan 250 ribu bibit pohon kopi kepada masyarakat melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK) Desa Cikembang, Selasa (11/2/2020).

Direktur Utama PTPN VIII Wahyu mengatakan, penyaluran bantuan bibit kopi tersebut sebagai tindak lanjut dari Perpres tentang Program Citarum Harum.

"Sudah kewajiban kami selaku pemilik HGU untuk menghijaukan dengan cara reboisasi lahan kritis dan sangat kritis," kata Wahyu.

Menurutnya, dengan model kerja sama antara PTPN VIII dengan masyarakat PMDK itu masyarakat penggarap lahan itu bisa berkolaborasi. Penamanan kopi itu dilakukan di lahan milik PTPN VIII yang telah ditanami sayuran. Pola tanam yang dilakukan yaitu tumpangsari. 

"Kopi itu butuh waktu lebih kurang 3 tahun untuk panen. Nilai ekonomisnya tinggi, diharapkan ke depan semua lahan sudah tertanami kopi," ujarnya.

Sejauh ini, dari total lahan yang akan direboisasi itu pihaknya mampu menanam kopi seluas 600-an hektar.

"Tahun lalu, kami memberikan bantuan 150.000 bibit. Tahun ini, akan ditanam 250.000 bibit. Mudah-mudahan lahan kritis di Cikembang ini bisa terselesaikan," katanya. (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani