Keterlaluan, Suami Siram Istri dengan Air Mendidih Lantaran Cemburu
Seorang lelaki paruh baya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Polda Jabar, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang lelaki paruh baya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Polda Jabar, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dengan cara menyiramkan air mendidih ke bagian wajah.
Pelaku ialah Dedi Suryadi (43) warga Kecamatan Cimanggung Sumedang, sengaja menyiram air panas ke istrinya, karena didasari rasa cemburu.
Kekinian, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.
"Awalnya tersangka merasa cemburu terhadap korban dikarenakan diketahui korban berhubungan lewat pesan singkat (chatting) dengan laki-laki lain, sehingga tersangka merasa kesal dan melakukan kekerasan," kata Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (4/2/2022).
Pelaku sendiri, diamankan di kediamannya setelah dilaporkan oleh kerabat korban. Adapun pelaku menyerang korban, dengan cara menyiramkan air yang mendidih ke arah muka dengan menggunakan sebuah teko yang terbuat dari stainless.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagian muka, tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Caesar Yudistira) ***
Editor : inilahkoran

