Ini Kata Ridwan Kamil Soal Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi soal vonis hukuman mati Herry Wirawan yang masih menjadi kontroversi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Terdakwa kasus pemerkosaan dan pencabulan belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan akhirnya divonis hukuman mati.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pun menanggapi vonis hukuman mati yang diterima oleh Herry Wirawan.
Ridwan Kamil berharap hukuman mati yang diberikan kepada Herry Wirawan bisa membuat rasa keadilan masyarakat terpenuhi.
Baca Juga: Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka
Meski pun, kata Ridwan Kamil, hukuman mati di mata Indonesia dan internasional masih menuai pro kontra.
"Semoga berita ini memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan Kamil dalam Instagramnya, Selasa 5 April 2022.
"Walaupun hukuman mati masih menjadi kontroversi dalam sistem hukum Indonesia dan internasional," lanjutnya.
Baca Juga: Uang Rp1 Miliar Milik Ibu Indra Kenz Bakal Ikut Disita
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar untuk memberikan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan.
"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," ujar hakim PT Bandung yang diketuai oleh Herri Swantoro sebagaimana dokumen putusan yang diterima Inilahkoran, Senin 4 April 2022.***
Editor : inilahkoran


