Klasifisikasi Pelayanan Publik Menurun, Garut Darurat Layanan Publik

Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan saat ini garut dalam posisi darurat layanan publik lantaran menurunnya tingkat kepaturan layanan

Klasifisikasi Pelayanan Publik Menurun, Garut Darurat Layanan Publik
Klasifikasi pelayanan publik di Kabupaten Garut menurun dari tinggi ke sedang, dan dinyatakan darurat layanan publik.

 

INILAHKORAN, Garut -  Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan Kabupaten Garut berada dalam keadaan darurat pelayanan publik.

Alasannya, Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Dulu kita dari empat dinas agregatnya adalah 87. Sekarang, agregatnya turun jauh sampai 20 poin. Oleh sebab itu saya berharap bahwa ini menjadi perhatian kita semua," kata Rudy di hadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membuka Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022 di Ruang Rapat Setda Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis  19 Mei 2022.

Baca Juga: 110 Calon Pengantin di Garut Ikuti Bimbingan Pra Nikah Cegah Stunting

Pada kesempatan dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satria itu, Rudy sempat menyebut Ombudsman diberikan kekuasaan Undang Undang untuk memanggil siapapun, bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi, termasuk sanksi hukuman.

Karena itulah, Rudy berharap upaya-upaya mitigasi berhubungan dengan pelayanan publik dilakukan.

"Pelayanan publik pun harus dimitigasi. Jadi, ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Isi Ceramah Bahar Provokatif, Saksi dari Ponpes di Garut Ini Sebut Jamaahnya Sempat Resah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana, menuturkan,  pihaknya datang ke Kabupaten Garut guna memenuhi undangan dari Pemkab Garut dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik, serta memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini.

"Ini kami penuhi sebagai bentuk apresiasi kami terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi, dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, bangkit lagi. Dan insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini," kata Dan Satriana optimis.

Menurutnya, pada kegiatan hari itu pihaknya mendiskusikan beberapa topik. Menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan, dan mendapatkan informasi tentang kondisi nyata penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik yang ada di Pemkab Garut.

Baca Juga: Kakek Asal Ciwalen Garut Meninggal Saat Bersepeda Menuju Situ Bagendit

"Dari dua diskusi tadi itu harapan kami akan ada rencana tindak lanjut untuk secara bertahap melakukan perbaikan kualitas layanan di Kabupaten Garut pada tahun ini," ujarnya.

Dia berharap Pemkab Garut memiliki perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala. Pemkab Garut pun diharapkan bisa memberikan apresiasi kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukkan kinerja yang baik.

"Saya kira gini. Satu-satunya alat untuk menguji kinerja kita adalah pelayanan publik oleh masyarakat," tegasnya.

Karenanya, dia mengingatkan Pemkab Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi. Terpenting terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan. Sehingga masyarakat dengan keterbukaan itu bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengduan. (zainulmukhtar)


Editor : inilahkoran