Relokasi Korban Bencana Alam Masih Belum Terealisasi Sepenuhnya, Warga di Kecamatan Rongga dan Cipongkor Hanya Bisa Bersabar

Harapan warga Bandung Barat yang menjadi korban bencana alam di Kecamatan Rongga dan Kecamatan Cipongkor untuk bisa mendapatkan tempat tinggal baru masih belum sepenuhnya bisa terealisasi.

Relokasi Korban Bencana Alam Masih Belum Terealisasi Sepenuhnya, Warga di Kecamatan Rongga dan Cipongkor Hanya Bisa Bersabar
Alhasil, para korban bencana alam di Rongga dan Cipongkor itu masih tetap bertahan baik tinggal di rumah tetangga maupun posko pengungsian. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Harapan warga Bandung Barat yang menjadi korban bencana alam di Kecamatan Rongga dan Kecamatan Cipongkor untuk bisa mendapatkan tempat tinggal baru masih belum sepenuhnya bisa terealisasi.

Alhasil, para korban bencana alam di Rongga dan Cipongkor itu masih tetap bertahan baik tinggal di rumah tetangga maupun posko pengungsian.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), rumah warga korban bencana alam tersebut tersebar di dua desa, dua kecamatan, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, lalu Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor.

Kampung Cihombong, Desa Cibedug, bencana pergerakan tanah di wilayah itu tercatat 44 rumah terancam, sebuah bangunan sekolah serta 10 rumah milik warga rusak berat.

Selain di Desa Cibedug, bencana longsor pun terjadi di Kampung Gintung Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, dilaporkan sebanyak 30 rumah terdampak longsor, bencana itu juga memaksa 49 KK warga mengungsi.

Meski begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pun terus melakukan upaya percepatan penanganan. Salah satunya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Bantuan yang diberikan bagi para korban bencana longsor dibagi dalam tiga kategori, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Meidi belum lama ini.

Meidi menyebut, untuk distribusi penyaluran bantuan sendiri untuk korban rusak ringan dan rusak sedang diberikan secara langsung berupa uang. Namun dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan.

“Saat ini sedang kita upayakan bantuan itu agar dipercepat. Bantuan itu selain dari pemerintah pusat, Pemda Bandung Barat pun sama memberikan dengan nilai Rp 5 juta hingga Rp15 juta melihat kerusakannya," papar Meidi.

"Untuk rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan untuk rusak berat Rp 60 juta. Nantinya bantuan diberikan ke rekening masing-masing penerimanya dengan persyaratan yang ketat dan harus lengkap sesuai aturan,” tambahnya.

Meidi pun meminta masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat untuk bersabar. Sebab saat ini prosesnya masih berjalan, mengingat bantuan yang diberikan bukan berupa uang melainkan lansgung dibuatkan rumah dengan spesifikasi Rumah Tahan Gempa (RTG).

“Rumah yang dibangun type 36 dan bakal dibangun oleh pihak ketiga dengan mengikuti standar rumah tahan gempa (RTG)," katanya.

"BPBD sendiri hanya sebagai pihak yang mengontrol agar rumah dibangun sesuai speknya,” jelasnya.

Guna mengentaskan persoalan ini, sebut Meidi, pihaknya tidak memasang target tapi juga berupaya agar prosesnya bisa cepat terealisasi.

Pasalnya, saat ini pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari BNPB agar lahan yang ditempati benar-benar aman.

"Jangan sampai kita memaksakan di suatu tempat, ternyata respon atau rekomendasi dari BNPB tidak mempersyaratkan seperti itu," ujarnya.

"BPBD juga tidak mau terjadi hal-hal yang tak diharapkan," ucapnya. 


Editor : Doni Ramdhani