Rencana Pemulangan Reynhard Sinaga Terpidana Kasus Kekerasan Seksual di Inggris Tuai Kecaman Publik
Rencana pemulangan Reynhard Sinaga justru menuai kecaman dari publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah Indonesia tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah Inggris untuk memulangkan Reynhard Sinaga, seorang terpidana kasus kekerasan seksual yang saat ini menjalani hukuman di Negeri Ratu Elizabeth.
Reynhard, yang divonis bersalah pada Januari 2020 atas 159 kasus pelecehan seksual terhadap 48 pria, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimum 40 tahun.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional di Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengusahakan pemulangan Reynhard ke Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ahmad setelah menyerahkan Serge Atlaoui, terpidana mati asal Prancis, kepada pemerintah Prancis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 4 Februari 2025.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membawa yang bersangkutan kembali ke Indonesia," ujar Ahmad kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (4/2/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan segera melakukan negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk membahas proses pemulangan Reynhard.
Diketahui, keluarga Reynhard juga menginginkan agar putra mereka bisa kembali ke Tanah Air. Salah satu alasannya adalah karena mereka tidak dapat berkomunikasi dengan Reynhard selama ia menjalani hukuman di Inggris.
"Hingga kini, orang tuanya tidak bisa mendapatkan kabar atau berbicara dengan anaknya. Penjara di Inggris sangat tertutup," ungkap Ahmad.
Proses pemulangan Reynhard nantinya akan berbeda dari mekanisme yang diterapkan dalam pemulangan narapidana asal Australia, Filipina, dan Prancis. Pasalnya, proses ini akan dilakukan melalui skema pertukaran narapidana (prisoners exchange), bukan transfer narapidana (transfer of prisoner).
Selain itu, selama mendekam di penjara, Reynhard dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang diduga merupakan serangan terencana dari sesama narapidana.
Editor : Firda Rachmawati

