Resmikan Pasar Pasalaran, Ridwan Kamil : Butuh 5 Tahun Revitalisasi Pasar Ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Pasar Pasalaran di Kabupaten Cirebon yang membutuhkan lim atahun merevitalisasinya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meresmikan dua pasar besar yang ada di Kabupaten Cirebon. Pasar tersebut adalah Pasar Pasalaran dan Pasar Kue.
Menurut Ridwan kamil perlu waktu lima tahun lebih untuk melakukan revitalisasi Pasar Pasalaran. Namun, saat ini dirinya mengaku lega, dengan waktu yang cukup lama, pasar tersebut sudah terealisasi.
"Setelah cukup lama pedagang pasar pasalaran menempati pasar darurat, sekarang sudah punya tempat yang cukup nyaman. Mudah mudahan bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya," kata Ridwan Kamil, jumat 4 Maret 2022.
Gubernur menjelaskan, waktu revitalisasi yang cukup lama, memang sangat beralasan. Adanya pandemi covid-19 sejak dua tahun lalu, membuat anggaran yang sudah ditetapkan terkena recofusing. Imbasnya, anggaran yang sudah ada dialihkan untuk penanganan covid-19.
Sedangkan saat ini, RK menyebutkan, jumlah pedagang di Pasar Pasalaran ada sekitar 1.400 pedagang. Untuk itulah dirinya menyebutkan, Pasar Pasalaran merupakan pasar terbesar di Ciayumajakuning. Pemprov Jabarpun, saat ini sudah memperbaiki 21 pasar yang memakai anggaran ABPD I.
"Untuk pasar kue plered hari ini saya resmikan juga. Tempatnya sudah tersentral dan lebih tertib lagi. Saya lihat pasar kue plered juga cukup besar dan perputaran ekoniminya luar biasa," jelas RK.
Baca Juga: Berinisial R Warga Cileunyi, Mayat Wanita Bertato Alami Luka di Leher dan Kaki
Sebelumnya, Disperagin Kabupaten Cirebon mengatakan, pasar pasalaran sudah selesai 100 persen. Saat ini, tinggal pemeliharaan dari penyedia selama 6 bulan ke depan. Proses pekerjaan pasar Pasalaran ini membutuhkan waktu selama kurang lebih 5 tahun dengan didanai 3 sumber mata anggaran. Mulai dari APBN, bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Cirebon. (maman suharman)
Editor : inilahkoran

