Ribuan Anggota Serikat Pekerja MBG Jabar Siap Turun ke Jakarta, Bawa 9 Tuntutan
Gelombang protes terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menguat. Serikat Pekerja MBG Jabar bakal mengerahkan ribuan massa ke Jakarta pada 29 Juni 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gelombang protes terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menguat. Serikat Pekerja MBG Jabar bakal mengerahkan ribuan massa ke Jakarta pada Senin (29/6/2026) nanti.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai mengancam keberlanjutan program, termasuk penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
Aksi tersebut bukan hanya mempersoalkan penghentian distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Para pekerja menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap kelompok rentan, pekerja dapur, pelaku UMKM, petani, peternak, hingga mitra pelaksana yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem MBG.
Koordinator Serikat Pekerja MBG Jabar Muhammad Yusuf Miharja mengatakan, keresahan di tingkat pelaksana lapangan semakin menguat setelah berbagai keputusan yang dikeluarkan BGN dinilai tidak melibatkan aspirasi pekerja dan mitra program.
"Hari ini kita telah selesai melaksanakan konsolidasi, mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama dengan para pekerja atas keresahan akibat keputusan-keputusan BGN terhadap SPPG," ujar Yusuf usai rapat konsolidasi di Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penghentian operasional dapur MBG selama libur sekolah menimbulkan kontradiksi dengan tujuan awal program yang selama ini menempatkan kelompok B3 sebagai prioritas utama penerima manfaat.
"BGN sebelumnya menyampaikan bahwa prioritas program adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Tapi saat sekolah libur, distribusi untuk kelompok itu juga ikut dihentikan. Ini yang menjadi pertanyaan kami," ucapnya.
Yusuf menegaskan, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan penerima manfaat. Ribuan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari operasional dapur MBG juga terancam kehilangan sumber nafkah ketika aktivitas SPPG dihentikan.
"Kalau dapur tidak beroperasi, otomatis tidak ada insentif bagi relawan maupun PIC. Ini menjadi hambatan ekonomi bagi para pekerja," katanya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan tersebut, Serikat Pekerja MBG Jabar menargetkan sekitar 10 ribu peserta mengikuti aksi di Jakarta. Konsolidasi serupa disebut mulai berlangsung di sejumlah daerah lain seperti Banten, DKI Jakarta, hingga Jawa Tengah.
"Kami menargetkan sekitar 10 ribu peserta dari Jawa Barat. Bahkan ada informasi dari Banten, Jakarta, dan beberapa daerah di Jawa Tengah yang juga mulai melakukan konsolidasi," tuturnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Pekerja MBG menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Mereka menilai, program tersebut telah menciptakan rantai ekonomi yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, distributor bahan pangan, hingga pekerja dapur yang setiap hari memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat.
Menurut mereka, setiap porsi makanan yang tersaji merupakan hasil kerja kolektif ribuan orang yang selama ini bekerja di balik layar, mulai dari penyedia bahan baku, juru masak, petugas kebersihan, hingga tenaga distribusi.
Serikat Pekerja MBG Jabar juga menyoroti munculnya narasi, yang mempertentangkan pekerja dapur MBG dengan guru honorer. Menurut mereka, kedua kelompok tersebut sama-sama berjuang untuk kepentingan rakyat dan pembangunan bangsa.
Dalam aksi yang akan digelar di Jakarta, Serikat Pekerja MBG membawa sembilan tuntutan utama kepada pemerintah dan BGN. Pertama, mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia Indonesia.
Kedua, mendukung pengusutan tuntas dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Ketiga, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, mulai dari aspek anggaran, distribusi, pengawasan, hingga ketenagakerjaan.
Keempat, menuntut kepastian hukum pelaksanaan Program MBG melalui regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
Kelima, meminta pemerintah dan BGN memberikan solusi bagi sekitar 1,3 juta pekerja yang disebut terdampak penghentian operasional dapur MBG.
Keenam, menuntut jaminan kesejahteraan pekerja melalui standar upah layak, perlindungan keselamatan kerja, jaminan sosial, pelatihan kompetensi, dan kepastian hubungan kerja.
Ketujuh, meminta perubahan nomenklatur pekerja dapur MBG dari relawan menjadi tenaga kerja agar memperoleh hak dan perlindungan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Kedelapan, mendesak BGN lebih memperhatikan aspirasi para mitra pelaksana yang selama ini menjadi tulang punggung keberhasilan program. Kesembilan, mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial.
Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja MBG, Restu Risnandi Abdila meminta BGN menghentikan pola pengambilan kebijakan yang bersifat sepihak dan mulai membuka ruang dialog dengan para pelaksana program di lapangan.
"Jangan sampai kebijakan dibuat secara instruktif tanpa dialog. Keputusan yang menyangkut program MBG seharusnya dibangun melalui komunikasi dengan relawan dan mitra di lapangan," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

