Ribuan Pedagang Pasar Sayati Sujud Syukur di PN Bale Bandung

Sujud syukur dilakukan ribuan pedagang Pasar Sayati Indah di halaman gedung Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (5/3). 

Ribuan Pedagang Pasar Sayati Sujud Syukur di PN Bale Bandung
Sujud syukur dilakukan ribuan pedagang Pasar Sayati Indah di halaman gedung PN Bale Bandung, Selasa
INILAH, Bandung- Sujud syukur dilakukan ribuan pedagang Pasar Sayati Indah di halaman gedung Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (5/3). 
 
Ribuan pedagang bersyukur PN Bale Bandung memenangkan gugatan class action kepada Pemerintah Kabupaten Bandung atas klaim kepemilikan pasar tersebut.
 
PN Bale Bandung mengabulkan sebagian gugatan mereka dan memutuskan lahan dan bangunan pasar sayati menjadi milik pedagang pasar. 
 
Suara takbir langsung bergema setelah Majelis Hakim yang dipimpin oleh Astrea Bidasari membacakan putusan.
 
"Rasa sukur kami lakukan, perjuangan dari awal sampai akhir pengorbanan materi, moril dan waktu terbayarkan dan mendapatkan keadilan," kata Koordinator HIPPPSI, Edi Sudjana, Selasa (5/3/2019).
 
Menurut Edi, untuk mendapatkan status kepemilikan, 1000-an pedagang pasar sayati harus berjuang lama, butuh waktu 16 bulan persidangan perdata di Pengadilan Negeri Bale Bandung. "Setelah 16 bulan, kami bisa mendapatkan keadilan. Kami menang," ujarnya. 
 
Ketua HIPPPSI Ahmad Solihin, menambahkan, putusan Majelis Hakim merupakan bentuk keadilan yang telah diterima oleh pedagang.
 
"Putusan ini sudah sangat adil, kami sayang kepada NKRI. Bangsa Indonesia akan menjadi negara subur makmur gemah ripah loh jinawi," ujarnya.
 
Ahmad melanjutkan, bisa saja pihak tergugat yakni PT Sukses Sayati Indah dan Pemkab Bandung bisa. melakukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Hal tersebut tidak akan membuat para pedagang gentar, mereka akan terus berjuang mempertahankan hak atas kepemilikan pasar tersebut.
 
"Mudah-mudahan kami menang seterusnya. Jika Pemda akan banding, kami akan lawan. Ini memang milik kami," ujarnya. 
 
Setelah melakukan sujud sukur, para pedagang secara bersama-sama membubarkan diri dari PN Bale Bandung. 
 


Editor : inilahkoran