Ridwan Kamil Sebut, Setiawan Wangsaatmaja Sementara Masih Menjadi Sekda Jabar
Sembari menunggu putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan Setiawan Wangsaatmaja sementara waktu masih mengisi posisi tesebut sebagai Pelaksana Harian (Plh).
INILAHKORAN, Bandung - Sembari menunggu putusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan Setiawan Wangsaatmaja sementara waktu masih mengisi posisi tesebut sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Dia mengungkapkan, saat ini penetapan Sekda Jabar definitif masih tengah digodok oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, sudah ada beberapa nama kata dia yang telah mendaftar di posisi tersebut.
"Sedang dilelang oleh KASN, jadi belum tahu siapa yang masuk final. Sambil menunggu, Pak Sekda yang sekarang (Setiawan Wangsaatmaja) diperpanjang statusnya sebagai Plh," ujarnya di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga : 30 Pejabat NII Berikrar Kembali ke NKRI, Ridwan Kamil Harap Anggota Lainnya Segera Menyusul
Lebih lanjut Emil menjelaskan, secara regulasi penetapan Sekda Jabar menjadi hak prerogatif pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Pemprov tidak akan ikut campur, mengenai hal ini.
"Yang memutuskan bukan Pemprov karena sekda harus nasional. Yang mutusin KASN," kata Emil mengakhiri. (Yuliantono)
Baca Juga : Sapawarga jadi Solusi Integrasi Layanan Publik Pemprov Jabar