Ridwan Kamil Usul SD-SMP-SMU Disatukan Satu Gedung

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengusulkan agar  SD, SMP, dan SMA/SMK berada dalam satu gedung atau lokasi. Tujuannya, agar aktivitas terfokus bagi peserta didik.

Ridwan Kamil Usul SD-SMP-SMU Disatukan Satu Gedung
Ridwan Kamil usul SD, SMP, dan SMU disatukan dalam satu gedung
INILAH, Bandung- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengusulkan agar  SD, SMP, dan SMA/SMK berada dalam satu gedung atau lokasi. Tujuannya, agar aktivitas terfokus bagi peserta didik.
 
"Ini sama halnya seperti sebagian besar bangunan sekolah milik sekolah swasta di mana SD, SMP, dan SMA/SMK ada dalam satu kawasan atau gedung," kata Gubernur Emil dalam siaran persnya, Minggu (24/3).
 
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Emil kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan di Kabupaten Garut.
 
Gubernur Emil berkomitmen untuk terus meningkatkan akses pendidikan agar semakin luas. Tidak hanya di satu tingkatan pendidikan, namun di semua level atau jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK.
 
"Kami mohon izin mengajukan gagasan, kami ingin membangun misalkan kami membangun SMP di atas bangunan SD atau bangunan SMA di atas bangunan SMP, sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB kemana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan," kata Emil.
 
"Ini akan menghemat biaya dan akan meng-cover Angka Partisipasi Pendidikan yang lebih tinggi," sambungnya. Selain itu, hal tersebut perlu juga untuk dilakukan karena ada penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK. Sementara di sisi lain pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan.
 
"Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan. Mohon dukungannya juga. Misalkan jumlah SD sekitar 19 ribuan se-Jawa Barat. Dari 19 ribu yang masuk SMP tinggal lima ribuan, kemudian SMA-nya tinggal 1.500-an. Jadi makin hari makin menyusut," ujar Emil.
 
"Kami dituntut pemerataan pendidikan. Dalam teori pembangunan tidak sederhana membeli lahan, membangun konstruksi apalagi daerah perkotaan mahal sekali. Padahal sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ,"
katanya.
 
Lebih lanjut, Emil mengatakan bahwa untuk mewujudkan gagasan tersebut ada kendala teknis di mana jenjang SD dan SMP ada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.
 
"Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah, sehingga kami bisa menjamin akses pendidikan yang sekarang ini bisa semakin luas, sehingga  konsep Pak Menteri (Mendikbud) yaitu zonasi itu, agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh," katanya.
 
Menanggapi rencana usulan pembangunan pendidikan Jabar yang disampaikan Emil, Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik usulan tersebut.
 
Terlebih menurut Muhadjir, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa saat ini urusan pendidikan terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat untuk pendidikan tinggi, pemerintah daerah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.
 
"Saya sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali," tutur Muhadjir.
 


Editor : inilahkoran