Lupa Jumlah Hari Qadha Puasa Ramadhan? Ini Cara Menghitung dan Mengqodonya!
Hukum meninggalkan puasa Ramadhan adalah haram bagi yang tidak termasuk dalam golongan diperbolehkan tidak puasa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Hukum meninggalkan puasa Ramadhan adalah haram bagi yang tidak termasuk dalam golongan diperbolehkan tidak puasa.
Hukum mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan adalah wajib. Cara mengqadhanya dalam kurun waktu satu tahun sampai bertemu dengan Ramadhan tahun berikutnya, kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Dikutip dari Youtube Syafiq Riza Basalamah Official, ia menjelaskan tentang jumlah qodo puasa Ramadhan yang harus dikerjakan.
Baca Juga: Yoo Yeon Seok Akan Bergabung dengan Park Min Young dalam Drama Baru 'MonWedFriTuesThursSa'
“Bisa jadi antum punya kebiasaan buka sebelum magrib waktu dulu, itu tetap harus diganti,” jelas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Meskipun sudah lewat dari satu tahun tapi kita masih belum yakin sudah tuntas hutang Qadha puasanya atau belum, maka wajib menggantinya.
“Allah belum tentu menerima puasa tersebut, tapi apa salahnya kita berikhtiar?” katanya.
Cara menggantinya bisa dengan melakukan puasa Senin dan Kamis tapi diniatkan untuk Qadha puasa Ramadhannya.
Juga diikuti dengan membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Jika lupa jumlah harinya, maka menurutnya kita wajib mengambil perkiraan dalam jumlah yang lebih banyak saja supaya tidak ada yang terlewatkan.
Yakinkan bahwa Allah menerima segala perbuatan baik kita mengqodo puasa, walaupun sudah lewat dari batas maksimal waktu yang ditentukan.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

