Polemik Penggunaan Toa Adzan Disamakan Seperti Binatang, Ustadz Adi Hidayat: Menyakitkan
Karena pernyataan baru dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait peraturan adzan yang memakai pengeras suara untuk diatur volumenya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Polemik baru tengah hadir di Negara yang mayoritasnya beragama Islam, Indonesia.
Karena pernyataan baru dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait peraturan adzan yang memakai pengeras suara untuk diatur volumenya.
Yang menjadi permasalahan adalah Yaqut menganalogikan suara adzan seperti gongongan suara anjing yang jelas haram dalam Islam.
Hal tersebut menuai komentar pedas dari netizen Indonesia dan para ulama termasuk Ustadz Adi Hidayat.
Dikutip dari kanal Youtube Adi Hidayat Official ia menginginkan cara yang lebih baik untuk menjaga keharmonisan antar agama dari pejabat-pejabat publik.
“Tolong berikan masukan yang substansial, esensinya juga harus jelas,” ucap Ustadz Adi Hidayat.
Lalu apabila suara adzan tersebut mengganggu disebagian wilayah Indonesia, ia menyarankan pemerintah pusat untuk menyelesaikannya di pemerintahan daerah saja.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Jumat 25 Februari 2022: Al Rencanakan Sesuatu untuk Hadapi Nino?
“Wilayah domestik saja yang diselesaikan, supaya tidak menjadi permasalahan nasional,” lanjutnya.
Menurutnya pejabat-pejabat publik harus memikirkan narasi yang diucapkan dihadapan masyarakat supaya tidak menimbulkan kesan yang kontradiktif.
Bagaimana mungkin visi misi dan tolerasi bisa tercipta dari narasi atau ilustrasi yang berpotensi menyakiti bagian-bagian tertentu.
“Rasanya tidak pantas jika persoalan toa diilustrasikan dengan binatang tertentu,” tambahnya.
Baca Juga: Ditargetkan Rampung April 2022, Flyover Kopo Diharapkan Urai Kemacetan
Diakhir video Ustadz Adi Hidayat berpesan bahwa tidak perlu saling menyalahkan atas persoalan yang terjadi. Tapi harus bisa berintrospeksi diri dengan cara bertaubat.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

