Hukum Ramadhan: Ini Aturan Puasa Bagi Pekerja Keras, Buya Yahya: Kuli Bangunan Contohnya

Semuanya tetap dikerjakan seperti bulan-bulan lainnya. Seringkali bagi pekerja yang pekerjaannya berat malah sengaja tidak puasa.

Hukum Ramadhan: Ini Aturan Puasa Bagi Pekerja Keras, Buya Yahya: Kuli Bangunan Contohnya
Hukum Ramadhan: Ini Aturan Puasa Bagi Pekerja Keras, Buya Yahya: Kuli Bangunan Contohnya

INILAHKORAN, Bandung- Saat berpuas Ramadhan, tidak ada satu pun aktifitas pekerjaan yang berubah karena puasa.

Semuanya tetap dikerjakan seperti bulan-bulan lainnya. Seringkali bagi pekerja yang pekerjaannya berat malah sengaja tidak puasa.

Bagaimana hukumnya jika pekerja keras seperti kuli bangunan tidak berpuasa Ramadhan?

Baca Juga: Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans Penuhi Wajib Lapor

Buya Yahya menjawab dalam Al-Bahjah TV bahwa itu diperbolehkan asal tidak langsung dari awal sampe akhir tidak berpuasa.

“Jika sengaja niat tidak puasa berarti haram hukumnya,” jelas Buya Yahya.

Diperbolehkan dengan niat hati penuh keikhlasan berpuasa karena Allah SWT. Memohon agar sehat dan kuat sepanjang berpuasa.

Contohnya kuli bangunan, pekerjaanya sangat berat dan menyita banyak tenaga. Jika ditengah perjalanan batal puasa, itu tidak apa-apa.

Baca Juga: Disparbud Jabar Sebut Alasan Perda Desa Wisata Sangat Penting

“Jangan sampai kita melewatkan hukum Allah,” lanjutnya.

Pekerja keras tidak termasuk dalam golongan orang yang diperbolehkan tidak puasa dalam Islam. Maka hukumnya tetap wajib puasa.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran